Tinggal di kawasan hutan Pasangan usia belia ini tinggal di kawasan hutan di Desa Seteling. Akses ke sana sulit dengan jalan menanjak dan licin jika hujan tiba.
EB mengaku, menikah karena ingin hidup lebih baik.
"Saya menikah karena mau hidup saya lebih baik," kata dia. Keluarga dan pihak dusun juga tak melaporkan pernikahan usia anak di wilayah mereka, karena takut dan khawatir pasangan itu dipisahkan.
Baca Juga: Bintang Emon Ikut Komentari #SaveKomodo dan Proyek Jurassic Park: Ambil Aja Bos Semuanya!"Nikahnya di rumah ini, keluarga saja yang datang, kakek saya juga datang menikahkan," kata EB.
Bagi warga, pernikahan usia sekolah dianggap biasa.
"Biasa menikah usia dini di dusun ini, saya juga menikah saat duduk di bangku SD," kata Muslinin, keluarga UD.
Dusun Kumbak Dalem dihuni oleh 200 kepala keluarga atau 600 jiwa. Sekitar 30 persen di antaranya mengadu nasib sebagai TKI dan TKW ke Malaysia, sisanya menggarap kawasan hutan yang dikenal sebagai pusat durian di Lombok Tengah. (*)Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Remaja 17 Tahun yang Nikahi Siswi SMP Harus Bayar Denda Rp 2 Juta ke Sekolah"