Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pelajar Jakarta Bakal Dapet Materi Soal Pengesahan Omnibus Law dan Undang-Undang Cipta Kerja

Alvin Bahar - Selasa, 27 Oktober 2020 | 10:10
Ratusan pelajar dengan seragam pramuka, SMK, dan STM menyerang aparat kepolisian dari brimob yang sedang bertugas menjaga pintu belakang Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
KOMPAS.com/BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR

Ratusan pelajar dengan seragam pramuka, SMK, dan STM menyerang aparat kepolisian dari brimob yang sedang bertugas menjaga pintu belakang Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

HAI-ONLINE.COM - Buat lo yang tertarik sama isu terkini, ada kabar baik nih. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menyiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat materi pembahasan tentang isu terkini, misalnya tentang pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.Berdasarkan RPP untuk SMP atau sederajat yang dibagikan humas Pemprov DKI, contoh kegiatan yang bisa dilakukan adalah para siswa diminta mendeskripsikan dampak UU Cipta Kerja terhadap interaksi sosial di masyarakat.Para siswa diperbolehkan melakukan penelusuran tentang UU Cipta Kerja melalui media sosial seperti Youtube atau mewawancarai narasumber atau anggota keluarga yang memahami isu tersebut.Para siswa bebas menuangkan gagasan tentang UU Cipta Kerja dalam bentuk tulisan, artikel deskripsi, puisi, vlog, voicenote, poster, karikatur, TikTok, pidato, FGD, pantomim atau video.Dalam kegiatan pembelajaran tersebut, para guru berperan sebagai fasilitator untuk kegiatan diskusi siswa, tentang interaksi sosial yang terkait UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Bingung Nggak Punya HP Buat Belajar Online, Siswi SMP Pilih Menikah Aja Sama Cowok 17 Tahun

Adapun kegiatan presentasi tentang UU Cipta Kerja dapat dilakukan pada 4 kali pertemuan.Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, RPP yang memuat materi UU Cipta Kerja itu bertujuan untuk pedoman pembelajaran bagi siswa SD hingga SMA atau sederajat.

Harapannya adalah para siswa mampu memahami akar masalah dari topik yang sedang ramai dibicarakan publik.Pernyataan itu disampaikan Anies ketika bertemu para kepala sekolah di Polda Metro Jaya, Senin kemarin untuk membahas para pelajar yang ditangkap saat mengikuti demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.Sebanyak 1.377 orang ditangkap polisi dalam demo tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung rusuh di Jakarta pada 13 Oktober 2020.

Dari jumlah tersebut, ada lima orang pelajar yang masih berada di tingkat Sekolah Dasar (SD).Sementara itu, jumlah pelajar yang diamankan senggaknya ada 900 orang, sedangkan sisanya berstatus mahasiswa dan pengangguran."Sehingga situasi yang dibicarakan itu bisa merangsang anak-anak kita untuk peduli kepada masalah-masalah yang dihadapi bangsa ini. Harapannya nantinya sejak dini anak-anak dapat kesempatan untuk terbiasa membicarakan secara konstruktif permasalahan-permasalahan yang dibicarakan oleh masyarakat umum," kata Anies.

Gimana menurut lo soal ide ini?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disdik DKI Buat RPP yang Membahas UU Cipta Kerja, Siswa Diminta Tuangkan Gagasan"

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x