Follow Us

Secepat Kilat! Kelar Kerusakan Demo Tolak UU Ciptaker, Halte dan Stasiun Udah Berfungsi Lagi

Annisa Putri Salsabila - Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:00
Sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020). Halte transjakarta, alat berat, pos polisi, kendaraan dirusak dan dibakar massa.
(KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

Sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020). Halte transjakarta, alat berat, pos polisi, kendaraan dirusak dan dibakar massa.

Sedangkan untuk MRT Jakarta sebenarnya sudah diperbaiki seperti semula sejak Jumat (9/10/2020).

Kerusakan tersebut di antaranya adalah kaca pecah pada Pintu Entrance MRT Bundaran HI dan Pintu Entrance MRT Setiabudi Astra, dan tangga penumpang yang tertimpa kaca Entrance yang pecah.

"Terdapat kerusakan di beberapa fasilitas pendukung, namun petugas keamanan tetap bersiaga menjaga sarana dan prasarana MRT Jakarta," ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhammad Kamaludin.

Aksi tersebut juga berdampak pada aktifitas konstruksi MRT fase 2 seperti terbakarnya dua perangkat mini ekskavator milik kontraktor CP201.

Ada juga pagar proyek MRT fase 2 yang dirusak dan kini telah diperbaiki kembali.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fasilitas Stasiun dan Halte yang Dirusak Saat Demo Penolakan UU Cipta Kerja Kini Bisa Digunakan Kembali"

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest