Follow Us

Geram RUU Cipta Kerja Disahkan, Akun Instagram DPR RI Diblokir Netizen

Annisa Putri Salsabila - Rabu, 07 Oktober 2020 | 17:50
masyarakat berbondong-bondong untuk report dan blokir akun instagram dan juga twitter DPR RI
Twitter.com

masyarakat berbondong-bondong untuk report dan blokir akun instagram dan juga twitter DPR RI

HAI-Online.com - Sejak disahkan RUU Cipta Kerja Pada Senin, (5/10) malam, seluruh lapisan masyarakat langsung memunculkan bentuk protesnya di sosial media.

Sangking geramnya atas bentuk kekecewaan mereka terhadap wakil rakyat, warganet ramai-ramai me-report sehingga dalam sekejap akun resmi Twitter dan Instagram milik DPR RI diblokir.

Baca Juga: Desta Di-bully Usai Komentar Soal Omnibus Law, Netizen: Ini Alasan Kenapa Vincent Lebih Keren

Bukan saja memblokir akun, warganet juga membanjiri kolom komentar setiap unggahan sosial media DPR RI dengan berbagai pernyataan protes terkait pengesahan RUU Cipta Kerja.

"Yang punya akun baik IG or Twitter, ayo report ramai-ramai akun-akun DPR, @jokowi @airlangga_hrt @KawanLBP Puan Maharani, partai-partai yang mendukung pengesahan Omnibus Law," ajak akun Twitter @AksiLang****.

Baca Juga: Viral Video TikTok, Cewek Dilamar Pacarnya Pas Lagi Main Among Us

Masyarakat sosial media nggak pake lama setelah RUU disahkan, langsung berbondong-bondong mengunggah foto tangkapan layar yang menunjukkan kalo mereka benar-benar udah memblokir akun resmi DPR RI.

Di Instagram, aksi memblokir dan me-report akun DPR RI juga nggak kalah ramai. Mereka bahkan mengeluarkan unek-unek mereka di kolom komentar.

"Gue report atas penipuan rakyat," tulis akun @trisnama***** membeberkan alasannya memblokir akun DPR RI.

Akun Instagram DPR RI sekarang punya sekitar 541 ribu pengikut. Sementara itu, akun Twitter resmi lembaga negara ini kini memiliki 229 ribu pengikut.

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest