HAI-Online.com -Pemilik Kafe Broker di Jalan Pulo Sirih Barat, Grand Galaxy City, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi mengaku sudah patuhi protokol kesehatan sesuai arahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Pemilik kafe tersebut, Giar Sugiarto (29) mengatakan, usahanya beroperasi di tengah situasi pandemi Covid-19 dengan menjalankan arahan sesuai surat edaran Wali Kota Bekasi.
Baca Juga: Kejadian Kafe Ditutup Permanen Karena 'Bandel' Langgar Protokol Kesehatan
"Kami jalankan protokol kesehatan, kapasitas tempat duduk juga kami kurangi jam buka sampai pukul 23.00 WIB," kata Giar, Minggu, (27/9/2020).
Selain itu, setiap pengunjung yang hadir juga diwajibkan menggunakan masker dalam kondisi tertentu kecuali saat makan dan minum.
Fasilitas cuci tangan juga disediakan di depan pintu masuk kafe agar pengunjung tetap menjaga kebersihan sebelum masuk ke area kafe."Kapasitas di sini bisa sampai 300 orang, tapi karena pandemi kita kurangi tempat duduknya supaya tetap bisa jaga jarak," ungkap Giar.
Giar juga mengaku heran dengan penyegelan yang dilakukan di kafe miliknya. Padahal selama ini, hampir setiap hari petugas baik dari kepolisian, Satpol PP dan Pemkot Bekasi mengunjungi tempatnya.
Kunjungan itu nggak lain untuk mengecek penerapan protokol kesehatan yang dijalankan di tempat usahanya.
"Saya jamin kondisinya 50 persen kapasitas (sesuai protokol kesehatan) karena kan tiap malam polisi sama Pol PP rutin dia ngecek ke sini," ungkap Giar.
Harusnya lanjut dia, jika memang kafe-nya nggak sesuai protokol kesehatan sudah sejak awal akan diberikan peringatan atau teguran.
"Kalau dari awal melanggar dari sebelum-sebelum pasti sudah dikasih peringatan, karena tiap hari ada aparat ngecek protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak segala macem," terang dia.