"Terutama di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sangat rentan putus di tengah jalan, kalau angka rata-rata biasanya 18 persen, maka saat ditambah kondisi covid-19 ini bisa sampai 50 persen," kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar dalam siaran live, Kamis (17/9) lalu. (*)
Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul 50 Persen Mahasiswa Terancam Putus Kuliah, Marwan: KIP Harus Direvisi