Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Perayaan 25 Tahun SID Minus Jerinx di Bar Kuta Bali Dibubarkan Polisi Karena Melanggar Aturan dan Nggak Punya Izin Resmi

Al Sobry - Rabu, 19 Agustus 2020 | 16:04
Perayaan 25 Tahun SID Minus Jerinx di Bar Kuta Bali Dibubarkan Polisi Karena Melanggar Aturan dan Nggak Punya Izin Resmi
Baliexpress

Perayaan 25 Tahun SID Minus Jerinx di Bar Kuta Bali Dibubarkan Polisi Karena Melanggar Aturan dan Nggak Punya Izin Resmi

HAI-Online.com- Perayaan HUT ke-25Superman Is Dead (SID) yang digelar tanpa Jerinx pada Senin (19/8) terpaksa dibubarkan polisi.

Acara yang diselenggarakan outSIDer di Twice Bar, Kuta, Badung, Bali itu telah melanggar protokol kesehatan dan beberapa peraturan yang sudah ditetapkan, diantaranya membuat kerumunan dan tidak memakai masker.

Kapolsek Kuta Kompol Teuku Ricki Fadlianshah mengatakan, pembubaran acara itu dilakukan bersama dengan pihak desa adat, Satpol PP, dan Satgas Covid-19.
"Polisi di-back updesa adat dan satgas Covid karena kegiatan tersebut tidak mempedomani ketentuan dan protokol kesehatan," kata Teuku dikutip HAI dari Kompas.com pada Rabu (19/8/2020).

Selain itu, kegiatan tersebut juga tak memiliki izin keramaian.

Kompol Teuku mengatakan, kegiatan keramaian dalam bentuk apapun harus memenuhi aturan hukum dan sesuai protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak.

Hal itu agar tidak mengganggu kepentingan orang banyak dalam menekan penyebaran Covid-19 saat fase adaptasi kebiasan baru.

Alhasil, kegiatan kumpul tersebut berlangsung 2 jam yaitu dimulai pukul 19.00 WITA dan dibubarkan pukul 21.00 WITA.(*)

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x