HAI-Online.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta akan diperpanjang selama 14 hari ke depan.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/7/2020) siang melalui streaming di YouTube.
Baca Juga: Jason Voorhees Sebarkan Cara Tepat Pakai Masker di Iklan Layanan Masyarakat Jenaka
"PSBB (Transisi) di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan dan kita akan evaluasi lagi sesudah kita mendapatkan perkembangan terbaru," jelas Anies dalam siaran langsungnya.
Menurut Anies, perpanjangan PSBB transisi ini diperpanjang lantaran Pemprov DKI melihat skor pada tiga unsur, yakni epidemiologi, kesehatan masyarakat dan fasilitas publik.
Sejauh ini, skor ketiga unsur tersebut, yakni 71 persen telah memenuhi syarat untuk melakukan pelonggaran.
Baca Juga: Ini Jadwal Masuk Sekolah Lagi untuk SMA, SMP dan SD pada Masa Transisi dan New Normal
Kegiatan menyambut new normal juga telah berlangsung baik sebagian besarnya, karena itu masa transisi kebali diperpanjang sampai 14 hari ke depan.
Pemprov Jakarta masih akan melanjutkan beberapa kegiatan yang selama ini telah kondusif seperti kegiatan ibadah termasuk salat Jumat kembali dibuka, sejumlah perkantoran kembali beroperasi termausk pusat perbelanjaan dengan kapasitas terbatas demi memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Artinya semua kegiatan berlangsung masih dengan kapasitas 50 persen akan diteruskan," ujarnya lagi. (*)