Baca Juga: Aktor Dwi Sasono Ditangkap Polisi Karena Penyalahgunaan Narkoba
Dwi Sasono pun mengakui hal tersebut benar. Bahwa, ia merupakan pemakai narkoba aktif.
Sudah satu bulan ini, pria beruaia 40 tahun tersebut menggunakan barang haram itu di rumah kediamannya secara diam-diam tanpa diketahui anggota keluarga.
"Betul saya memakai (narkoba), ketergantungan, saya salah," ucap Dwi Sasono menyatakan diri bersalah di hadapan Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) siang.
Meksi begitu, ia juga menegaskan bahwa dirinya bukanlah pengedar, melainkan korban dari barang haram tersebut.
"Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal," ucap Dwi Sasono di live instahtam polisi dikutip HAI dari Kompas.com.
Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.
Sebagai informasi, Dwi Sasono telah ditangkap sejak 26 Mei 2020 di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.
Dwi Sasono mendapatkan narkoba dari tersangka berinisial C yang kini masuk DPO.
Ada 16 gram ganja yang dijadikan barang bukti. Benda haram itu telah tersimpan di lemari kamar, tanpa diketahui Widi Mulia, istrinya. (*)