Follow Us

Karena Berada di TKP, Burung Beo Ini Bersaksi di Pengadilan Pemerkosaan dan Pembuhan Majikannya

Dio Firdaus - Rabu, 27 Mei 2020 | 20:00
Bajak laut identik dengan hewan peliharaan burung beo
Pixabay

Bajak laut identik dengan hewan peliharaan burung beo

HAI-ONLINE.COM- Dalam pengadilan, kesaksian dari seorang saksi sangatlah penting untuk menentukan apakah tersangka bersalah atau nggak.

Tapi gimana jadinya kalau dalam satu kejadian tindak kriminal burung beo adalah satu-satunya yang menyaksikannya? Apakah mungkin hewan jadi saksi?

Jawabannya adalah mungkin. Karena ada kasus pada 2018 silam di mana seekor burung beo menjadi satu-satunya saksi hidup tindak pembunuhan dan pemerkosaan.

Melansir dari Mirror.co.uk, komentar burung beo ini lah yang digunakan dalam pengadilan kasus pemerkosaan dan pembunuhan Elisabeth Toledo (46) di San Fernando, Argentina.

Elisabeth Toledo, korban pemerkosaan dan pembunuhan
CEN via Mirror

Elisabeth Toledo, korban pemerkosaan dan pembunuhan

Baca Juga: Jerinx Bakal Hibur Pasien dan Tenaga Medis Wisma Atlet Tanpa Pake APD

Seorang petugas yang menjaga TKP mendengar burung beo ini terus mengatakan "Ay, No, Por favour, soltame!" yang artinya "Tidak, tolong. Biarkan aku pergi!"

Pihak polisi yakin kalau burung beo itu mengulang kata-kata terakhir pemiliknya saat diperkosa dua teman serumahnya.

Saat sang tersangka tertangkap melarikan diri dari rumah, media setempat mengatakan kalau seorang tetangga mendengar burung beo itu mengatakan "Mengapa anda memukuliku".

Dengan bukti ini, kepala jaksa penuntut Bibiana Santella dilaporkan memasukkan 'kesaksian' dari unggas itu dalam file kasus.

Menurut hasil otopsi, korban telah dipukuli, diperkosa dan dicekik hingga meninggal. Tubuhnya ditemukan telanjang dan berbaring telentang di kasur di lantai.

Source : intisari, Mirror

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest