Follow Us

Uang Kuliah Ludes Karena Skimming, 4 Tips Ini Cegah Kamu Jadi Korban Selanjutnya

Bayu Galih Permana - Senin, 29 Juli 2019 | 11:15
Ilustrasi mesin ATM
Fabian Januarius Kuwado/ KOMPAS.COM

Ilustrasi mesin ATM

HAI-Online.com - Baru-baru ini, pengguna media sosial tengah ramai membicarakan cuitan dari sobat Twitter dengan akun @ceriblasem, yang bercerita mengenai pengalamannya menjadi korban kejahatan skimming.

Nggak tanggung-tanggung, tindak kejahatan skimming tersebut membuat saldo rekening yang semula berada pada angka Rp 7 jutaan tinggal tersisa Rp 2 ribu saja, padahal sebagian besar uangnya itu hendak dipakai untuk membayar uang semesteran.

"Senin malam tgl 22 Juli krn aku lagi kkn dan teman2 sedang ngobrol tentang pembayaran ukt. Iseng2 lah aku buka mobile banking EH TAPI KOK sisa uangku 2ribu aja. Padahal kuingat2 saldoku ada 7jt.an. Sedangkan tagihan uktku 6,3," cerita @ceriblasem.

Setelah membuat laporan, pihak bank sendiri mengindikasikan bahwa @ceriblasem telah menjadi korban kejahatan skimming dan baru bisa menentukan apakah mereka bakalan mengembalikan uang yang hilang tersebut selama 14 hari kerja.

Baca Juga: Bocah 10 Tahun Temukan 11 Telur Dinosaurus Saat Main di Pinggir Sungai

Menurut keterangan ahli digital forensik Ruby Alamsyah, kasus kejahatan skimming di Indonesia sudah berlangsung sejak tahun 2009 lalu, dan terjadi karena mudahnya akses para pelaku untuk memodifikasi mesin ATM.

Meskipun sudah banyak menimbulkan korban, Ruby mengatakan bahwa ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk terhindar dari tindak kejahatan skimming di antaranya:

1. Lakukan Transaksi pada Mesin ATM di Kantor Bank

Dari pengamatan Ruby, pelaku tindak kejahatan satu ini nggak pernah menaruh alat skimming pada mesin ATM yang berada dalam kantor bank karena di sana penuh pengamanan dan ramai dikunjungi oleh banyak orang.

"Kalau mau lebih aman, pastikan kita mengakses ATM itu di mesin ATM yang tanpa alat skimming. Itu mengakses ATM di mesin ATM yang ada di kantor bank," terang Ruby seperti yang dikutip HAI dari Kompas.com.

Halaman Selanjutnya

2. Ganti PIN secara Berkala
1 2

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest