Follow Us

Hasil PPDB 2019 DKI Jakarta Udah Bisa Dilihat, Simak Nih Cara Mudah untuk Melakukan Pengecekan

Bayu Galih Permana - Kamis, 27 Juni 2019 | 11:15
PPDB
Tribun Jogja

PPDB

HAI-Online.com - Setelah ditunggu-tunggu oleh calon siswa dan orangtua murid, hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk Provinsi DKI Jakarta sudah bisa dilihat oleh peserta mulai Rabu sore kemarin (26/6), sejak pukul 17.00 WIB.

Selain dengan melihat papan pengumuman sekolah yang dituju, ada cara mudah untuk mengecek hasil PPDB 2019, yaitu dengan mengaksesnya melalui situs PPDB.

Nggak cuma hemat dari segi biaya maupun waktu, orangtua dan calon siswa dapat dengan mudah mendapatkan akses tanpa membutuhkan user name maupun password untuk bisa melihat hasil seleksi PPDB secara online.

Lalu, bagaimana cara melihat hasilnya secara online? Daripada kebanyakan basa-basi langsung aja yuk simak tahapannya di bawah ini.

Baca Juga: Kejanggalan PPDB 2019, Ada Siswa Sisipkan Nama dalam KK Ibu Kantin Sekolah yang Dituju

Tahapan untuk Melihat Hasil

1. Kunjungi laman resmi PPDB DKI Jakarta di https:// ppdb.jakarta.go.id/#/

2. Pilih jenjang sekolah tujuan: SMP atau SMA kemudian klik jalur "zonasi"

3. Pada kolom bagian atas, klik pilihan "Seleksi" untuk mengakses hasil seleksi

4. Klik tombol "Pilih Sekolah"

5. Pencarian sekolah tujuan dapat dilakukan dengan dua cara: langsung menuliskan sekolah tujuan, misal "SMA Negeri 78" atau memilih berdasarkan wilayah

6. Klik nama sekolah tujuan

7. Selanjutnya akan muncul hasil pemeringkatan seleksi mulai dari nomor urut, nomor pendaftaran, nama calon siswa, dan nilai UN.

8. Untuk berpindah peminatan, klik untuk memilih peminatan (IPA, IPS atau Bahasa) yang terdapat di sudut kanan atas dan tepat dibagian bawah nama sekolah tujuan

Baca Juga: PPDB Online 2019 Dimulai, Akun Medsos Kemdikbud Dibanjiri Curhatan

Tahapan setelah Diterima

Setelah pengumuman hasil penerimaan siswa jalur zonasi ini masih harus ada jadwal yang diikuti oleh calon peserta didik di antaranya:

1. Pengumuman di sekolah tujuan dan online: 26 Juni 2019 pukul 17:00 WIB

2. Lapor Diri di sekolah tujuan: 27 - 28 Juni 2019 pukul 08:00 - 16:00 WIB (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB)

3. Pengumuman bangku kosong secara online: 28 Juni 2019 pukul 17:00 WIB (situs http://jakarta.siap-ppdb.com)

Selain itu, Calon Peserta Didik Baru yang diterima wajib lapor diri ke sekolah pilihan sesuai jadwal karena apabila enggak, maka akan dianggap gugur dan dialihkan untuk mengikuti PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Kedua.

Jadi, jangan lupa untuk melakukan daftar ulang atau lapor ya sob setelah diterima! (*)

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest