Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Update Kasus Pembakaran Anjing di Menteng, Pelaku Mengaku Kesal Diserang Saat Pipis di Samping Kandang

Bayu Galih Permana - Sabtu, 18 Mei 2019 | 11:30
Anjing ini dibakar hidup-hidup setelah menyerang warga yang sengaja pipis di samping kandangnya
Instagram / christian_joshuapale

Anjing ini dibakar hidup-hidup setelah menyerang warga yang sengaja pipis di samping kandangnya

HAI-Online.com -Beberapa hari terakhir, pengguna media sosial tengah ramai membicarakan tindakan keji dari seorang pria yang tega membakar anjing bernama Lucky, secara hidup-hidup, setelah diserang karena pipis di samping kandangnya.

Kejadian ini sendiri mulai ramai menjadi bahan pembicaraan setelahPengelola Yayasan Sarana Metta Indonesia, Christian Joshua Pale membagikan aksi pembakaran tersebut akun Instagram pada Sabtu lalu (11/5).

"Tadi sore dedek kagi asyik duduk di dalam kandangnya tiba2 ada satuwarga pipis di samping kandang diadan dedek refleks mencakarnya.Warga yg dicakar langsung marah dan mengancam ownernya dan meminta agar anjingnya segera dipindahkan kalo tidak akandibakar," tulisnya.

Melalui keterangan yang didapat Polsek Menteng, tersangka bernama Maulady nekat membakar Lucky secara hidup-hidup agar kandangnyanggak diletakkan di atas trotoar, mengingat banyak orang lalu lalang di sana.

Baca Juga : Kolaborasi Brilian Marion Jola dan Rizky Febian, Tak Ingin Pisah Lagi

"Jadi kan awal mula dia dicakar kemudian dia ngomong ke pemilik 'itu kan trotoar tempatnya orang lalu lalang, nanti saya bakar loh'. Kemudian pergi, akhirnya beli bensin," terang Kanit Reskrim Polsek Menteng, Kompol Gozali Luhulima, dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, tersangka sendiri mengaku kesal karena dicakar dan digigit oleh Lucky ketika sedang pipis di samping kandang.

"Karena dia mau bakar kandang itu biar anjing enggak ditaruh situ lagi . Karena itu kan tumpukan karung dan lain-lain, memang di trotoar," ujar Gozali lebih lanjut.

Atas tindakannya, tersangka terancam dijerat pasal 406 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan atau penghilangan hewan. (*)

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x