Follow Us

Belum Punya E-KTP Cuy? Tenang, Lo Tetep Bisa Ikutan Pemilu 2019 Kok

Alvin Bahar - Senin, 15 April 2019 | 18:30
Petugas mengujicoba penggunaan mesin pembaca chip e-KTP (card reader) di Kementerian Dalam Negeri, R
Bayu Dwi Mardana

Petugas mengujicoba penggunaan mesin pembaca chip e-KTP (card reader) di Kementerian Dalam Negeri, R

HAI-ONLINE.COM - Udah 17 tahun, mau ikutan pemilu 2019, tapi nggak punya E-KTP? Tenang, masih ada cara buat ikutan pileg dan pilpres.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara Abdul Bahder mengatakan, pemilih pemula tetap bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019, yaitu pada 17 April ini, meski belum memiliki KTP elektronik (E-KTP). Namun mereka harus menunjukkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang menujukkan bahwa orang bersangkutan telah melakukan perekaman E-KTP. "Jadi ada tiga kategori pemilih, pertama mereka yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT), lalu terdata di daftar pemilih tambahan (DPTb), dan mereka yang sudah memiliki hak untuk memilih tetapi belum terdaftar," kata Abdul di Kantor KPU Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (9/4/2019).Menurut Abdul, pemilih pemula termasuk kelompok pemilih yang nggak terdaftar tersebut. Pemilih pemula biasanya juga belum memiliki E-KTP. "Jika punya E-KTP bisa dibawa ke TPS saat pencoblosan, tapi kalau belum punya, cukup menunjukkan surat keterangan sudah melakukan perekaman E-KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)," ujar dia.

Baca Juga : Pak Ganjar Pranowo Bikin Lomba Daur Ulang Atribut Kampanye, Hadiah Total Rp20 JutaAbdul menambahkan, untuk pemilih pemula yang belum masuk ke DPT bisa melakukan pencoblosan sesuai lokasi yang ada pada surat keterangan Dukcapil. "Dapat melakukan pencoblosan 17 April nanti di TPS masing-masing pada pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB, selama surat suara masih tersedia," ujar Abdul. "Silahkan semua warga penduduk yang sudah memenuhi syarat memilih, baik itu pemilih pemula untuk hadir ke TPS pada pemilu nanti. Lakukan pengecekan dulu apakah sudah masuk sebagai DPT, kalau belum, tetap bisa mencoblos pada satu jam terakhir waktu pemilihan," ujar dia.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Punya E-KTP, Pemilih Pemula Tetap Bisa Ikut Pemilu 2019"

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest