HAI-Online.com -Karena ganjil, banyak yang ragu dengan kebenaran kabar perisakan yang dilakukan sejumlah anak SMA kepada Audrey, siswi SMP di Pontianak. Setelah menggali fakta, tagar #audreyjugabersalah pun ramai di media sosial.
Memang, dari sejumlah informasi yang tersebar, beberapa di antaranya merupakan hoaks, salah satunya tudingan bahwa pelaku penganiayaan sempat melukai organ vital korban, yang kemudian terbantahkan dengan hasil visum dari pihak rumah sakit.
Pihak keluarga tersangka penganiayaan Audrey memilih mendatangi Mapolda Kalimantan Barat, untuk melaporkan dua akun Twitter dan satu akun Instagram terkait hoaks dan fitnah yang mereka sebar di media sosial.
Kabar mengenai pelaporan ini sendiri disampaikan oleh Deni Aminuddin selaku kuasa hukum dari ketiga tersangka ketika ditemui di Mapolda Kalimantan Barat, Sabtu kemarin (13/4).
Baca Juga : Kondisi Tubuh Mulai Membaik, Kini Audrey Sudah Pulang ke Rumah
"Kami melaporkan tiga akun media sosial dan satu orang individu. Dia ini berbicara di media, kemudian menyebarkankan di media sosial," ujar Deni seperti yang dikutip HAI dariKompas.com.
Namun, bukan berarti Deni mendukung tagar #audreyjuga bersalah. Ia justru mengajak pengguna media sosial menghentikan tagar #audreyjugabersalah karena menurutnya hal itu nggak akan menyelesaikan masalah, apalagi pelaku maupun korban saat ini masih di bawah umur.
"Jadi mohon, saya mewakili keluarga ketiga tersangka, memohon kepada masyarakat untuk menghentikan tagar #audreyjugabersalah," tutupnya.
Ya, kita doakan aja sob semoga kasus ini bisa segera diselesaikan oleh pihak kepolisian dengan seadil-adilnya. (*)