HAI-ONLINE.COM - Gabungan beberapa pelaku musik menyatakan menolak RUU Permusikan untuk diundangkan. Setelah membaca dan menelaah naskah RUU Permusikan saat ini, mereka merasa tidak ada urgensi bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pemerintah untuk membahas dan mengesahkannya untuk menjadi Undang-Undang. Salah satu musisi yang tergabung dalam kelompok yang menolak RUU Permusikan adalah Mondo Gascaro. Pemilik album Rajakelana tersebut merasa RUU Permusikan akan mematikan kebebasan berekspresi.“Tujuan RUU ini jelas banget berpihaknya ke mana,” katanya.
Baca Juga : Danilla: Sudah Ada UU Pelindungan Hak Cipta, RUU Permusikan Buat Apa?“Yang mau dipadamkan jelas kebebasan berekspresi, berkarya, dan berbudaya serta manfaat ekonomi yang bisa dihasilkan dari situ oleh individu-individu” tegas Mondo Gascaro.Selain mantan personel Sore tersebut, Cholil “Efek Rumah Kaca’, Jason Ranti, hingga Danilla Riyadi diketahui adalah musisi yang juga menolak RUU Permusikan.Mereka menemukan setidaknya 19 Pasal yang bermasalah. Mulai dari pasal 4, 5, 7, 10, 11, 12, 13, 15, 18, 19, 20, 21, 31, 32, 33, 42, 49, 50, 51, dan masih banyak lagi. Kelompok tersebut manyatakan, kesalahan-kesalahan ini menunjukkan kekurangpahaman para penyusun naskah RUU Permusikan tentang keanekaragaman potensi dan tantangan yang ada di dunia musik.