Pernyataan Sikap Asosiasi Promotor Musik Indonesia, Merespon Pembatalan Sebuah Izin Acara Musik oleh Pemerintah: Padahal Industri Pertunjukan Seni Musik Baru Aja Bangkit!

Kamis, 03 November 2022 | 18:52
Doc. HAI Online / Nada Aprillia

Konferensi pers pernyataan sikap Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI). Creative Hall, M Bloc Space, Jakarta (3/11/2022)

HAI-ONLINE.COM - Selaku asosiasi promotor musik pertama dan satu-satunya di Indonesia, pernyataan sikap pun dilakukan oleh Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) menanggapi dampak yang terjadi setelah keramaianyang terjadipada sebuah festival musik yang baru aja selesai digelar di Jakarta baru-baru ini.

Beberapa hari terakhir ini media sosial sedang ramai-ramainya memperbincangkan sebuah festival musik tersebut, lantaran banyaknya miss yang terjadi di perhelatan acara musik itu.

Hal itulah yang memantik pernyataan sikapdari APMI dengan diselenggarakan konferensi pers pada Kamis (3/11/2022) di Creative Hall, M Bloc Space, Jakarta, karena kejadian tersebut nyatanya memicu pembatalan sebuah ijin acara musik oleh pemerintah.

Baca Juga: Suka Dangdut? Merapat! Dari Ndarboy Genk, Joni Iskandar Hingga Slank, Bakal Semarakkan Festival Dangdut Kolaboratif 'Semesta Bergoyang'!

Dikatakan oleh APMI bahwa, padahal industri seni pertunjukan musik di Indonesia baru aja bangkit, dan bagi merekakebangkitan tersebut baiknya dilihat dari berbagai sisi.

Kenyataannya juga, APMI memaparkan bahwa ada banyak kok festival musik berskala besar yang berjalan dengan lancar, rapi dan tertib. Di antaranya adalah Mandalika Music Vibes, Java Jazz Festival, Synchronize Festival, Prambanan Jazz, Djakarta Warehouse Project (DWP), We The Fest (WTF), dan masih banyak lagi.

Event musik ini bisa membantu dalam pertumbuhan ekonomi kita secara nasional. Ininggak boleh berhenti karena ‘tantangan’ kemarin itu. Jadi kita harus berjuang, sama-sama kita bersuara, bahwa industri kami baik-baik saja, bahkan lagi di level SANGATbaik-baik saja” ujar Dino Hamid selaku Ketua Umum APMI menekankan.

Membahas kegagalan dari festival musik sebelumnya itu, Emil Mahyudin selaku SekJen APMI pun memaparkan bahwa terdapat beberapa imbas yang terjadi.

Doc. HAI Online / Nada Aprillia

Konferensi pers pernyataan sikap Asosiasi Promotor Musik Indonesia. Creative Hall, M Bloc Space, Jakarta (3/11/2022)

“Imbas dari kejadian kemarin diantaranya: Konser nggak boleh di outdoor, harus indoor, nggak boleh lewat dari jam 6 sore, banyak event musik yang di undur, kayak yang kita tau baru-baru ini salah satunya konser Dewa 19.”

“Dari kejadian kemarin memang ada yang harus diperbaiki, tapi jangan dipukul rata semua. Harus dilihat secara obyektif,” tambah Emil.

Dalam konferensi pers pernyataan sikap APMI sore ini, ditegaskan pula oleh Dino bahwa APMI nggak diam.

APMI selalu berusaha memperbaiki apa yang salah. “Diadakannya konferensi pers ini tujuannya biar informasi nggak simpang siur dan rata,” kata Emil.

Baca Juga: Ahmad Dhani Beberkan Alasan Penundaan Konser Dewa 19: Kejadian Berdendang Bergoyang Jadi Pemicu Nggak Dapet Izin

Masih berkaca pada kejadian festival sebelumnya, Dewi Gontha selaku Ketua Bidang Program & Investasi APMI pun turut memaparkan beberapa hal yang harus ada di festival musik menurut APMI.

“Saat ini yang paling penting pengurusan perijinan. Banyak instansi itu, nggak cuma satu yang harus di urus. Pembelajaran yang kita dapat beberapa hari ini adalah ternyata ada juga beberapa promotor nggak melengkapi dokumen, jadi harus ngulang pengurusan perijinan. Ya karena ketidaktahuan mereka kalo ngurus perijinan itu banyak instansi,” jelas Dewi.

Ia melanjutkan, “Setelah ijin diterima, kalo jual tiket itu harus ada cara ngitungnya. Karena biar sesuai dengan jumlah tiket yang dijual. Itu dia kenapa tiket digitalisasi sekarang ini penting, karena itu memudahkan promotor mengetahui jumlah.”

“Pembuatan panggung dan program di area juga harus dipertimbangkan. Jangan susun line up yang bikin pada ngumpul di satu stage saja, penonton nggak keluar masuk. Karena nanti pasti flownya jadi chaos,” pungkas Dewi melanjutkan.

Nggak cuma itu, namun Dewi juga menyebutkan bahwa fasilitas medis juga harus diutamakan.

Baca Juga: Belakangan Banyak Festival Kacau, Ini Cara Wild Ground Fest Mencegahnya

“Itu tadi semua sebenernya nggak ada aturan tertulis. Jadi itulah kenapa kami di APMI menggunakan jasa-jasa profesional untuk mengatur itu,” tutup Dewi.

Pemberlakuan SOP untuk para promotor yang menyelenggarakan pun bakal diadakan.

Dewi menjelaskan bahwa standar yang ditetapkan bakalsesuai dengan acara yang digelar.

"Contoh misal, kalo di Jakarta kan lebih dari 500 harus mengantongi ijin kan ya. Ya itu harus dipenuhi. Sebenernya ya jumlahitu menjadi concern, dan itu yang bakal disesuaikan dengan SOP nantinya. Ya, seenggaknya kita di APMIbisa menyediakan qualitycontrol lah gitu.”" tutup Dewi.

APMI dibentuk pada 2020 saat masa pandemi Covid-19.APMI pundibentuk dengan tujuan membangun ekosistem industri musik Indonesia.

Yap, menelisik dua tahun ke belakang, di masa itu memang para penggiat di industri tersebutharus muter otak gimana caranya industrinya ini bisa survive di masa itu.

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya