Indonesia Jadi Negara No. 1 yang Paling Banyak Minta Hapus Konten di Google

Senin, 25 Oktober 2021 | 18:19
Google

Google Doodle yang mengilustrasikan penggunaan masker dan jaga jarak.

HAI-Online.com – Indonesia menempati urutan pertama dalam daftar negara yang paling banyak minta penghapusan konten di Google.

Dalam laporan berjudul ‘Content Removal Transparency Report' yang dirilis Google pekan lalu, diungkap daftar negara di dunia yang paling banyak dan sering mengajukan permintaan menghapus konten dari Google selama periode Januari hingga Juni 2021.

Indonesia sendiri tercatat telah meminta Google buat menghapus lebih dari 500.000 URL, yang membuatnya berada di urutan pertama dalam kategori negara dengan permintaan penghapusan konten tertinggi berdasarkan jumlah item.

Jumlah 500.000 lebih URL tersebut umumnya berisi website judi dan melanggar undang-undang. Google mengatakan bahwa pihaknya telah menghapus lebih dari 20.000 URL dan sedang meninjau sisanya.

Baca Juga: Inilah Versi Android yang Bakal Nggak Bisa Lagi Sign-In ke Akun Google

Jenis konten yang diminta Indonesia untuk dihapus oleh Google meliputi konten yang mengandung unsur pelecehan agama, ujaran kebencian dan kekerasan, konten vulgar, blog, Google Docs, situs web, Google Play Apps, hingga kanal YouTube.

Sementara di belakang Indonesia, ada sembilan negara lainnya yaitu Rusia, Kazakhstan, Pakistan, Korea Selatan, India, Vietnam, Amerika Serikat, Turki, dan Brazil dengan item paling banyak diajukan untuk dihapus.

Rusia no. 1 negara yang paling sering minta konten dihapus

Selain berdasarkan jumlah item, Google juga merinci kategori lain sebagai negara yang paling sering meminta hapus konten. Nah dalam kategori ini, Rusia menduduki posisi pertama.

Sementara, posisi kedua sampai urutan ke-10 ditempati oleh India, Korea Selatan, Turki, Pakistan, Brazil, Amerika Serikat, Australia, Vietnam, dan Indonesia.

Vice President of Trust and Safety Google, David Graff, mengatakan bahwa laporan transparansi ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah permintaan untuk menghapus konten-konten yang dianggap melanggar aturan dari masing-masing negara.

Baca Juga: Inilah Ranking Kecepatan 5 Operator Seluler Indonesia, Siapa Juaranya?

Laporan ini juga dikatakan Graff merupakan laporan yang menunjukkan persentase paling tinggi, baik itu dari segi volume permintaan hingga jumlah konten yang dihapus.

"Laporan transparansi kali ini selama periode Januari hingga Juni 2021, menunjukkan volume tertinggi yang pernah kami lihat untuk dua kategori penilaian itu hingga saat ini,"ujar Graff dalam postingan di Blog Google.

MelansirBlog Google, faktor tingginya permintaan untuk penghapusan konten juga dilandasi oleh regulasi masing-masing negara yang mengatur penyebaran informasi di ranah online.

"Undang-undang ini umumnya dibuat untuk melindungi pengguna dan disesuaikan dengan pedoman komunitas Google, agar mereka mendapatkan pengalaman yang baik saat menggunakan layanan kami,"beber Graff. (*)

Baca Juga: Simak Nih Cara Menghapus Riwayat Pencarian Google Search di Android

Editor : Al Sobry

Sumber : Blog Google

Baca Lainnya