HAI-Online.com – Ngirim dokumen pribadi seperti KTP udah menjadi salah satu syarat yang banyak kita temui untuk berbagai keperluan. Registrasi akun dompet digital misalnya.
Sayangnya, data tersebut kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk berbagai keperluan di luar sepengetahuan kita.
Nah untuk mengantisipasi hal tersebut, kalian bisa ngakalin dokumen yang kalian kirim dengan watermark, yang bisa ditambahkan secara digital maupun tulis tangan.
Kalian bisa ngisi watermark tersebut dengan keterangan tanggal dan kepada siapa scan KTP (atau berkas penting lainnya) diberikan.
Sehingga, jika data tersebut disalahgunakan, kalian udah tahu pihak mana yang melakukan penyalahgunaan.
Baca Juga: Aplikasi Pinjol Kerap Merugikan, Biar Ruginya Nggak Gede Pilih yang Legal, Cek Dulu via WhatsApp OJK
Kalian pun nggak perlu khawatir KTP atau dokumen yang kalian beri watermark bakal nggak valid. Jika pihak yang meminta memang sekadar butuh verifikasi dan nggak ada niatan jahat, pasti akan diterima kok bukti scan KTP dengan watermark-nya.
Cara memberi watermark pada scan KTP atau dokumen lainnya pun sangat mudah, sob. Untuk lebih jelasnya, yuk simak 5 langkah-langkanya, merangkum laman Instagram Kementerian Kominfo pada Jumat (3/9/2021).
- Foto KTP kalian, pake hape udah cukup, kok.
- Gunakan aplikasi edit foto seperti PicsArt, Phonto atau bahkanInstagram Story.
- Tambahkan teks pada KTP yang udah kalian foto tadi.
- Kalian bisa menuliskan informasi berupa tanggal scan dan keperluannya. Misal, ‘SCAN KTP PADA 01-09-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET'.
- Taruh tulisan tersebut pada area kosong yang ada di KTP. Pastiin nggak menutupi informasi pentingnya, ya.
Selain cara di atas, kalian juga bisa menaruh tulisan keperluan di atas pada kertas kecil sebagai watermark sebelum ngefoto KTP kalian. (*)
Baca Juga: Kalian Udah Divaksin? Simak Cara Unduh dan Cetak Sertifikatnya