HAI-Online.com - Pemerintah bakal menggelar rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini. Pendaftaran CPNS dan PPPK dijadwalkan akan berlangsung pada Mei-Juni 2021.
Baca Juga: Pendaftaran Poltekim Masih Dibuka, Ini Informasi Lengkap dan Syaratnya
Untuk jadwal seleksinya berlangsung pada Juli hingga Oktober 20210. Pengumuman kelulusan dijadwalkan pada November 2021, sedangkan pemberkasan dan penetapan NIP pada November-Januari 2021.
Sebagai informasi, kebutuhan ASN sebanyak 1.275.387 dengan rincian 1.002.626 guru PPPK, 70.008 PPPK non-guru, dan 119.094 CPNS.
Berikut ini materi dan kisi-kisi soal seleksi CPNS dan PPPK 2021:
CPNS
Seleksi terdiri dari beberapa tahap, yaitu:
1. Seleksi Administrasi 2. Seleksi Komepetensi Dasar (SKD) 3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Seleksi kompetensi dasar (SKD)
Ada tiga jenis tes SKD, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensi Umum (TIU).
Baca Juga: IPB University Buka Jalur Mandiri Berbasis Komputer, Cek Syaratnya
1. Tes karakteristik pribadi (TKP)
Peserta akan mengerjakan soal TKP dengan penilaian meliputi:
- Pelayanan publik
- Jejaring kerja
- Sosial budaya
- Teknologi informasi dan komunikasi
- Profesionalisme
Sementara soal TWK dinilai berdasarkan:
- Penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme
- Integritas
- Bela negara
- Pilar negara
- Bahasa Indonesia
Untuk TIU, penilaian meliputi:
- Kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analitis)
- Kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita)
- Kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial)
Seleksi kompetensi bidang (SKB)
Adapun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), terdiri dari beberapa jenis tes sesuai dengan jenis jabatan dan instansi, misalnya:
- Tes potensi akademik
- Tes praktik kerja
- Tes bahasa asing
- Tes fisik atau kesampataan
- Psikotes Tes kesehatan jiwa
- Wawancara.
Untuk proses seleksi PPPK guru, setiap peserta diberikan batas waktu mengikuti seleksi sebanyak tiga kali. Sistem yang digunakan adalah Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari Kemendikbud.
"Dalam pelaksanaan seleksi PPPK Guru ini, BKN merupakan pelaksana kebijakan yang sudah dituangkan oleh Kementerian PANRB, dengan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang PPPK," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 1 April 2021.
Untuk diketahui, taksonomi dalam penyusunan naskah soal CPNS dan PPPK terbagi menjadi dua, yaitu High Order Thinking dan Low Order Thinking.
Aspek yang masuk dalam High Order Thinking antara lain evaluation, synthesizing, dan analyze. Sementara aspek yang masuk dalam Low Order Thinking meliputi Applying, Comprehension, dan Remembering. (*)
Baca Juga: STIS Jadi Sekolah Kedinasan Favorit, Pendaftaran Masih Dibuka sampai Akhir Bulan Ini Lho!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisi-kisi dan Materi Soal CPNS dan PPPK 2021"