Gara-gara Hack Twitter Kanye West, Remaja Ini Dihukum 3 Tahun Penjara

Jumat, 19 Maret 2021 | 18:30
Youtube/ Kanye West

Gara-gara Hack Akun Twitter Kanye West, Remaja 18 Tahun Ini Dihukum 3 Tahun Penjara

HAI-Online.com - Ivan Clark yang berusia 18 tahun telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena perannya dalam meretas (hack) akun Twitter Kanye West sebagai bagian dari penipuan cryptocurrency atau Bit Coin.

Baca Juga: Oasis Nggak Reuni, Liam dan Noel Gallagher Malah Bikin Production House Bareng

Melansir dari NME, laporan dari Tampa Bay Times, Ivan Clark yang berusia 18 tahun telah menyetujui kesepakatan permohonan hukuman selama tiga tahun penjara untuk perannya dalam penipuan. Clark secara curang menerima $ 100.000 (£ 72.000) atau senilai 1,5 Milliar Rupiah dalam Bitcoin untuk satu hari.

Clark, yang berusia 17 tahun pada saat lakukan peretasan, diklasifikasikan sebagai "young offender" atau pelanggar muda yang membuatnya terhindar dari hukuman minimal 10 tahun. Dia akan menjalani tiga tahun masa percobaan setelah dibebaskan, tetapi bisa menghadapi 10 tahun jika dia melanggar persyaratannya.

Pengacara Negara Bagian Hillsborough, Andrew Warren mengatakan Clark perlu dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya. Ia menambahkan, penipu lain di luar sana perlu melihat konsekuensi seperti yang diterima Clark dari melakukan kejahatan semacam itu.

Baca Juga: Rilis Video Live 'Pluto', Phum Viphurit Ngasih Kode Bakal Rilis Sesuatu

"Dalam hal ini, kita dapat memenuhi konsekuensi ini sambil menyadari bahwa tujuan kita bersama yaitu setiap anak harus belajar dari kasus ini tanpa merusak masa depan mereka," katanya.

Remaja itu memposting tweet palsu untuk meyakinkan pengguna agar mengirim Bitcoin ke akun yang dimilikinya, kata jaksa.

Clark juga menargetkan tokoh-tokoh terkenal seperti Presiden Joe Biden, mantan presiden Barack Obama, Kim Kardashian dan Elon Musk, serta perusahaan besar termasuk Apple dan Uber.

Sebelumnya, selama musim panas, dua orang secara resmi didakwa oleh Departemen Kehakiman AS atas keterlibatannya, mereka adalah Nima Fazeli yang berusia 22 tahun di Orlando dan Mason Sheppard yang berusia 19 tahun di Inggris,

"Kejahatan ini dilakukan atas nama orang terkenal dan selebriti, tapi mereka bukan korban utama di sini," kata Andrew Warren saat itu.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Grup Dangdut Modern, Ramah di Kuping Anak Muda Indonesia

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya