Pengakuan Paspampres Soal Pengendara Moge Ditendang Petugas Saat Terobos Ring 1

Sabtu, 27 Februari 2021 | 14:07
Twitter

Tangkapan Layar Video Moge ditendang Paspampres

HAI-Online.com - Beredar video viral seorang pengendara motor gede (moge) ditendang oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat terobos Ring 1 melintasi Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu (21/2/2021).

Baca Juga: Moge Tabrak Ring 1, Polisi Cari Pengendara yang Terobos Batas Istana Kepresidenan

Video yang direkam oleh salah seorang pengendara tersebut, menunjukkan rombongan pengendara moge dihadang Paspampres. Kemudian, anggota Paspampres bertindak dengan menendang salah satu pengendara moge hingga terjatuh.

Hal yang juga menjadi sorotan, terlihat salah satu petugas dengan menggenggam pistol menendang salah satu pengendara motor hingga terjatuh. Video itu terekam dari kamera milik para pengendara moge, lalu diunggah ke akun YouTube milik mereka.

Salah satu yang mengunggah video kejadian tersebut adalah akun YouTube Sahdilah yang memiliki 269.000 subscribers. Kemudian video itu, diketahui diunggah juga di Twitter, salah satunya akun @Namaku_Mei.

"Yang lagi piral rombongan moge ditendang Paspampres karena menerobos objek vital. Jika sesuai protokoler Paspampres itu dilumpuhkan dengan ditembak, namun Paspampres masih punya hati.

Baca Juga: Baru Beberapa Hari dirilis, MV Dayana Ft Hedo Dibanjiri Tombol Dislike di YouTube

Melansir dari Kompas.com, asisten Intelijen Paspampres, Letkol Inf Wisnu Herlambang menyebutkan, tindakan anggota Paspampres itu masih manusiawi jika mengingat kesalahan yang dilakukan pengendara. Sebab, rombongan pengendara moge itu tak hanya kebut-kebutan dengan knalpot bising.

Mereka juga dianggap telah menerobos kawasan ring 1 yang saat itu tengah ditutup oleh Paspampres. "Itu sebenarnya masih manusiawi. Kalau menerobos (ring 1) itu sebenarnya bisa ditembak karena anggota dilengkapi dengan senjata," kata Wisnu, Jumat (26/2/2021).

"Masih cukup lunak kami kalau ukuran prosedur, karena itu masuk kategori bahaya tidak langsung dan ancaman terbuka," sambungnya.

Baca Juga: Rame Persoalan IPK 1.77 dan 3.87 di Twitter, Netizen Kaitkan dengan Peluang Kerja

Wisnu menjelaskan, saat itu sejumlah petugas Paspampres tengah melaksanakan pengamanan instalasi di kantor Wakil Presiden. Oleh karena itu, Jalan Veteran III yang biasanya dibuka untuk umum saat itu ditutup untuk sementara.

Petugas juga sudah memasang rambu pembatas jalan sebagai penanda jalanan tersebut ditutup. Namun, tiba-tiba saja para pengendara motor itu melintas dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang berisik, makanya ditindak, "Kalau dia nerobos itu sudah masuk bahaya tidak langsung maupun ancaman yang bersifat terbuka. Itu merupakan batas pelanggaran ring 1. Jadi bisa dilumpuhkan," kata Wisnu.

Wisnu menegaskan bahwa tindakan petugas yang melumpuhkan pengendara motor itu dengan menendangnya sudah sesuai prosedur.

Menurut Wisnu, tindakan anggota Paspampres itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang terdapat dalam surat keputusan Panglima TNI.

"Itu sudah masuk kategori bahaya tidak langsung. Dan karena sikap kewaspadaan anggota, sudah terlatih dia waspada, apapun ceritanya kami lumpuhkan dulu," ujarnya.

Wisnu pun mengimbau kepada para pemotor untuk tidak lagi kebut-kebutan di sekitar kawasan ring 1 Istana Kepresidenan.

"Kalau mau kebut-kebutan ya sekalian balapan di Sentul saja, itu kan lebih jagoan," katanya. (*)

Baca Juga: Viral Penjual Bakso Beranak di Jepang Ini Fasih Berbahasa Jawa, Ini Cerita Dibaliknya

Tag

Editor : Al Sobry