Banyak Tawaran Pre-Order iPhone SE di Indonesia, Aman Nggak Tuh?

Rabu, 22 April 2020 | 15:15
Apple

iPhone SE 2020

HAI-ONLINE.COM- Mengikuti masa pre-order iPhone SE yang baru saja diluncurkan di website resmi Apple, sejumlah penjual di Indonesia memanfaatkan kesempatan ini.

Para penjual itu membuka jasa pemesanan iPhone SE dari luar negeri di berbagai lapak di sejumlah e-commerce Tanah Air.

Baca Juga: Kominfo Sebar Pesan Singkat Berisi Status IMEI Kamu Pagi Ini

Menurut hasil pantauan HAI, harga yang ditawarkan pun bervariasi namun rata-rata dipatok dengan harga lebih dari Rp 10 juta.

Pre order iPhone SE 2 Indonesia

Kalau begini, aman nggak sih untuk dibeli? Mengingat peraturan pemblokiran IMEI baru saja diresmikan pada 18 April lalu.

Hal pertama yang wajib kamu tau adalah, iPhone SE yang ditawarkan para penjual ini adalah barang dari luar negeri. Jadi kalau ponsel itu bisa disebut barang black market apabila nggak membayar pajaknya.

Baca Juga: Dua Nomor Operator untuk Cek Status IMEI Ponsel Biar Tetap Dikasih Lancar Akses Internet

Seperti yang kamu tau juga, ponsel BM nggak akan bisa tersambung dengan sinyal operator di Indonesia.

Kecuali. Nah ada kecualinya nih sob. Para pedagang itu mendaftarkan nomor IMEI dan membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku bea cukai.

Selain itu juga pemerintah sudah membatasi jumlah ponsel dari luar negeri yang mau didaftarkan dan membayar pajak di bea cukai setiap orang hanya boleh bawa maksimal dua ponsel.

Jadi kesimpulannya, kalau iPhone SE yang dijual ini nggak dibayarkan pajaknya dan didaftarkan IMEI-nya ke bea cukai, artinya ponsel itu akan dianggap ilegal dan nggak akan berguna di Indonesia.

Saran dari HAI sih ada baiknya lo tunggu sebentar lagi sampai iPhone SE 2020 benar-benar masuk iBox atau Apple Store Indonesia. Selain terjamin kualitasnya, udah pasti legal, sob. (*)

Editor : Al Sobry

Sumber : kompas

Baca Lainnya