3. Jamin akses layanan pendidikan
Kepala sekolah menjamin akses layanan pendidikan bagi seluruh siswa termasuk yang punya keterbatasan akses perangkat dan jaringan online.
4. Berkoordinasi pengawas sekolah
Jika terdapat kesulitan teknis agar berkonsultasi dan berkoordinasi kepada pengawas sekolah sesuai wilayah.
5. Memonitor pembelajaran
Pengawas sekolah bertanggungjawab untuk monitoring pelaksanaan pembelajaran dan melaporkan secara berjenjang pada Disdik Kota Surakarta/Solo.
Kita doakan aja sob semoga pandemi virus corona ini segera berakhir sehingga orang-orang dapat kembali beraktivitas dengan normal seperti semula. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembelajaran Daring Siswa Diperpanjang, Ini Imbauan Kepala Disdik Solo".