HAI-Online.com -Wah udah tanggal 9 Maret aja nih sob, coba tebak hari ini kita memperingati apa? Yak betul, pada Senin (9/3) ini, kita merayakan momen penuh sejarah bagi dunia permusikan Indonesia, Hari Musik Nasional.
Berkaca pada hal tersebut, kali ini HAI ingin sedikit berbagi informasi mengenai asal-usul Hari Musik Nasional, baik dari awal pencetusan hingga tanggal penetapan.
FYI, penetapan Hari Musik Nasional sendiri terbentuk lewat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 sebagai upaya untuk meningkatkan apresiasi terhadap musik nasional.
Menurut Dipo Alam yang kala itu masih menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, Keppres tersebut juga dikeluarkan untuk meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi insan musik di Indonesia.
Baca Juga: Biar Bisa Tarung Lawan Cowok, Peboxer Cewek Ini Sembunyikan Identitas Gendernya
Selain itu, Keppres ini juga diharapkan dapat meningkatkan prestasi yang kemudian mampu mengangkat derajat musik Indonesia, baik secara regional, nasional, maupun internasional.
Penetapan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional dilakukan setelah mempertimbangkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional.
Musik dianggap mempresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan, serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
"Para insan musik Indonesia bersama masyarakat, selama ini telah memperingati tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional," sebut Keppres tersebut.
Baca Juga: Punya Sayap dan Bagian Tubuh Mirip Tentakel, Cowok Bali Temukan Makhluk Misterius dalam Rumah
Atas dasar pertimbangan itu semua, Presiden SBY akhirnya memutuskan untuk menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.
Alasan Pemilihan Tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional
Penetapan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasionalkarena tanggal tersebut merupakan hari kelahiran dari salah satu pahlawan kita sekaligus pencipta lagu kebangasaan 'Indonesia Raya', Wage Rudolf Supratman.
Sewaktu tinggal di Makassar, W.R. Soepratman diketahui memperoleh pelajaran musik dari kakak iparnya, Willem van Eldik, yang kemudian membuat dirinya menjadi pandai bermain biola dan bisa menggubah lagu.
Ketika tinggal di Jakarta, Soepratman merasa tertantang setelah membaca sebuah karangan dalam majalah Timbul yang berisikan tantangan terhadap ahli-ahli musik Indonesia untuk menciptakan lagu kebangsaan.
Pada tahun 1924, pria kelahiran Meester Cornelis (sekarang Jatinegara) tersebut berhasil menyelesaikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' ketika tengah berada di Bandung, pada usianya yang baru menginjak 21 tahun.
Baca Juga: Seru Abis! Mirip di Film, Dua Orang Ini Adu Beyblade dalam Arena Penuh Kobaran Api
Sampai akhirnya, W.R Soepratman memperdengarkan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' untuk pertama kalinya di depan khalayak umum pada malam penutupan Kongres Pemuda II yang dilangsungkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 1928, secara instrumental.
Sayangnya, anak dari Abdoelmoein dan Siti Senen tersebut nggak pernah mendengar lagu ciptaanya dikumandangkan di hari kemerdekaan karena sudah terlebih dahulu berpulang pada 17 Agustus 1983 karena sakit.
Berkat jasanya kepada bangsa dan tanah air, Presiden Indonesia kelima, Megawati Soekarnoputri akhirnya merencanakan tanggal kelahiran dari W.R Soepratman (9 Maret) sebagai Hari Musik Nasional, sebelum akhirnya ditetapkan satu dekade kemudian.
Baca Juga: Usil Banget Sih! Sembari Nunggu Pesawat Dibolehin Mendarat, Pilot Ini Gambar Kemaluan di Langit
Namun tanggal kelahiran ini sebenarnya masih diperdebatkan, karena ada pendapat yang menyatakan Soepratman dilahirkan pada tanggal 19 Maret 1903 di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dan diperkuat dengan keputusan Pengadilan Negeri Purworejo pada 29 Maret 2007.
Selamat Hari Musik Nasional ya buat seluruh pelaku musik di Indonesia! Semoga masalah soal RUU Permusikan bisa segera diselesaikan, dan juga industri musik tanah air semakin berkembang lagi ke depannya. (*)