HAI-online.com -Mobile Legends nggak diragukan lagi adalah salah satu game mobile paling populer di negara-negara Asia Tenggara.
Mulai dari Malaysia, Vietnam, Filipina, LaossampaiIndonesia, jutaan pemain log in tiap harinya untuk bertanding dengan para pemain lainnya di berbagai penjuru dunia.
Selain permainan yang bikin nagih, game ini juga bisa diunduh dan dimainkan secara gratis, yang bikin makin banyak orang penasaran untuk coba.
Namun, nggak jarang juga pemain yang rela menguras dompetnya untuk mendapatkan item-item premiumatau hal-hal lain yang bisa dibeli dengan uang.
Baca Juga: Mau Main Game Jadul di Hape? Ini 4 Aplikasi Emulator Terbaiknya
Di Indonesia, seorang cewek berinisial YS (26) ditangkap pada 1 Mei lalu setelah ketahuan membobolbank sampai Rp 1,85 miliar untuk ia gunakan dalam bermain game Mobile Legends.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam mengatakan bahwa perempuan muda asal Pontianaktersebut membobol bank dengan cara transfer dana dalam bentuk e-voucher dan mata uang lain dalam Mobile Legends.
Menurut Ade, dari pengakuan YS, dijelaskan bahwa saat bermain game Mobile Legends, ada sejumlahitematau fasilitas yang harus dibeli gamers dengan e-voucher.
"Tersangka ini melakukan pembelian e-voucher untuk game Mobile Legends di e-commerce Unipin. Caranya dengan transfer dana lewat rekening banknya, di e-commerce itu," jelas Ade, Sabtu (18/5/2019).
Baca Juga: Microsoft Perkenalkan Minecraft yang Mirip Dengan Pokemon Go
Hal itulah yang dilakukan YS. Bedanya, meski YS berhasil mendapatkan e-voucher setelah transaksi, saldo di rekening YSnggak berkurang sama sekali.
"Artinya dana bank dibobol tersangka untuk top up game online Mobile Legends. Ini dilakukan tersangka berulang kali dan ia sadar melakukannya,"ujarAde.
Oleh karena itu, pihak bank yang dibobol curiga dan membuat laporan ke kepolisian. Selain itu, pihak bank juga menemukan adanya beberapa transaksi yang janggal.
Beberapa transaksi pembayaran dilakukan di e-commerce Unipin dari rekening bank lain dengan menggunakan Virtual Account Bank. Namun pada saat pembayaran telah berhasil, saldo yang berada di bank lainnggak terdebit.
Baca Juga: Serunya Ngabuburit Sambil Main Board Games, Ternyata Ini 4 Manfaatnya!
"Sehingga, pihak bank pelapor ini tidak mendapatkan saldo dari transaksi tersebut. Dan ini sudah berkali-kali dengan total kerugian mencapai kurang lebih Rp 1,85 miliar," ungkapnya.
YS sendiri diketahui adalah seorang lulusan SMA yang nggak memiliki pekerjaan tetapdan mengaku bermain Mobile Legends sejak setahun terakhir.
Atas perbuatannya, YS terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.