HAI-ONLINE.COM-Beberapa waktu lalu, internet dihebohkan dengan kabar PUBG menuntut Fortnite atas tuduhan menjiplak. Namun, kabar terbaru menyebutkan dua pengembang gimbattleroyale yang saat ini sedang naik daun itu akhirnya mengehntikan perseteruan mereka di meja hijau.
Mengutip dari Bloomberg, tim kuasa hukum developer PUBG telah mengonfirmasi kalau pihaknya sudah membatalkan gugatan, namun mereka nggak memberikan pejelasan mengapa pencabutan ini dilakukan.
Banyak spekulasi yang mengatakan kalau ini merupakan pengaruh dari Tencent Holdings selaku pemberi modal pada kedua game ini. Kalau lo belum tau, sebagaian dari PUBG dan Fortnite adalah miliki Tencent Holdings.
BACA JUGA:Baru Setahun Rilis, PUBG Sudah Dimainkan Lebih Dari 400 Juta Orang
Bedasarkan laporan dari Bloomberg, kasus ini sudah ditutup di pengadilan wilayan Korea Selatan sejak Senin lalu. Menurut informasi yang beredar dari situs pengadilan setempat pun mengatakan kalau PUBG Corp selaku penggugat telah mengirim surat penarikan gugatan pada tim kuasa hukum Epic Games selaku tergugat.
Nah gini dong. Sesama game battle royale harusnya saling maju dan berkembang, jangan berantem.