HAI-Online.com -Di antara kalian pasti suka ngomel-ngomel sendiri kalo ada penjualyang menjual barang dagangannya dengan harga di atas rata-rata pasaran.
Hal ini juga yang membuat beberapa pelanggan di Malaysia melaporkanAnak Mami The RestaurantkepadaDepartemen Perdagangan Domestik dan Urusan Konsumen.
Mereka menganggap restoran yang berada di Sabah, Malaysia tersebut menjual es Milo dengan harga yang dianggap nggak masuk akal, yaitu sebesar RM 3,20 atau sekitar Rp11 ribu.
Dilansir dari StraitTimes,pihakDepartemen Perdagangan Domestik dan Urusan Konsumen pun menuntut pemilik restoran, Shihan Mohd Salimkarena nggak bisa menunjukandetail harga dan bon minuman dari Januari 2015 hingga Maret 2016.
Selain itu, Shihan juga dianggap nggak bisa menunjukkan rincian daftar harga untuk bubuk Milo, susu, dan es selama 7 hari kerja dimulai dari 9 Mei 2016.
BACA JUGA:Baca Juga : Niat Lamar Pacar Lewat Game Spider-Man, Kisah Cinta Pria Ini Berakhir Tragis
Apesnya lagi, akibat adanya laporan tersebut, si pemilik restoran kini terancam dijatuhi hukuman denda sebesar RM 30.000 atau sekitar 107 juta rupiah atau 6 bulan penjara.
Wakil Direktur Kementerian Negara, V. Ravichandran, berharap para pengusaha di Malaysia bisa belajar dari kasus ini danserta menyarankan para konsumen untuk segera melapor jika menemui kasus serupa.
"Aku juga ingin menyarankan konsumen untuk melaporkan kepada departemen kami jika ada kasus serupa di masa depan," katanya.
Waduh ngeri juga ya sob, untungnya nggak seberapa tapi dendanya segitu gede apalagi terancam dipenjara lagi.
Kalo peraturan itu diterapin di Indonesia, kira-kira bakalan seperti apa ya jadinya? (*)