Follow Us

Nggak Banyak yang Tahu, Ini Etika Saat Papasan Dengan Kendaraan Lain di Jalan!

Agung Mustika - Kamis, 23 Agustus 2018 | 14:44
Ini Etika Berkendara Kalo Lagi Papasan Kendaraan Lain dari Lawan Arah

Ini Etika Berkendara Kalo Lagi Papasan Kendaraan Lain dari Lawan Arah

HAI-Online.com - Karena nggak semua kondisi jalan di Indonesia itu luas dan lebar, sering banget kan ngelihat mobil yang papasan di jalan-jalan tertentu.

Apalagi di daerah komplek perumahan atau perkampungan tertentu. Nah, ternyata ada etika yang wajib lo tahu, nih, kalo berkendara dalam keadaan papasan dengan mobil lain.

Kayak yang diunggah di akun Instagram Kementerian Perhubungan @kemenhub151, yang menghimbau para pengendara buat lebih hati-hati kalo lagi papasan kayak gitu.

Kayak yang dijelasin dalam postingan tersebut, pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 110 menyuratkan beberapa hal, yang perlu kita tahu pada saat lewat jalan tertentu dan berpapasan dengan mobil lain.

Cek: Dari Tentang Bully Sampe Tawuran, Ini Jawaban Senior Tentang Hal Yang Ditakuti Junior Di Sekolah

Isinya ngejelasin kalo pengemudi wajib ngasih ruang gerak yang cukup di sebelah kanan kendaraan apabila berpapasan dengan kendaraan lain dari arah berlawanan.

Sering kejadian juga, tuh, di saat berada di jalan dua arah tanpa garis pemisah ada halangan di jalan itu.

Makanya kalo pengemudi tersebut terhalang oleh rintangan atau pengguna jalan lain di depannya, maka wajib mendahulukan kendaraan yang datang dari arah berlawanan.

Buat menghindari gesekan antar kendaraan atau yang lebih parah lagi kecelakaan, pengendara diharap lebih tertib dan toleransi juga, sob.

Soalnya, banyak juga kendaraan lain yang nggak sabar dan ngerugiin pengguna jalan yang lain.

Artikel ini pertama kali tayang di Gridoto.com dengan judul "Wajib Paham, Etika Berkendara Saat Berpapasan di Jalan"

Editor : Rizki Ramadan

Baca Lainnya

Latest