HAI-ONLINE.COM, SOLO, JAWA TENGAH — Sebuah papan reklame berisi informasi Asian Games dalam bahasa Inggris terpajang di salah satu sudut kota Solo, Selasa (31/7). Nggak hanya itu, papan dari Pemkot Solo juga memasang informasi menggunakan bahasa campuran, Indonesia dan Inggris, yang ditemukan di berbagai wilayah. Perguruan tinggi milik pemerintah atau kampus negeri di Solo pun nggak luput memasang istilah dalam bahasa asing, tanpa padanan kata dalam bahasa Indonesia.Penggunaan istilah bahasa asing dalam berbagai instansi pemerintah, kegiatan internasional, maupun ruang publik jadi sorotan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Juru bicara lembaga tersebut, Gufran Ali Ibrahim, Senin (30/7) mengatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara semakin terpinggirkan.Gufran menyebutkan berbagai event internasional, pidato pejabat negara, aktivitas pendidikan tinggi, hingga pemerintah daerah pun nggak luput memilih memakai bahasa asing daripada bahasa Indonesia.
Cek: Kominfo: Remaja Sebaiknya Menggunakan Gadget Selama 2 Jam Saja“Negara-negara lain yaitu Jepang, China, dan Rusia menempatkan bahasa negara secara maksimal. Kalo melihat secara seksama saat Piala Dunia kemarin, pengisi acara dan semua kegiatan berbahasa Rusia baru kemudian diterjemahkan ke bahasa Inggris. Rusia sangat menghormati bahasa negaranya," papar Gufran.
Ia menambahkan, "Berbeda dengan di negara kita yang merasa lebih hebat dengan Welcome to Batam daripada Selamat Datang di Batam. Ini contoh kecil dan masalah bagi kita semua. Kami berharap dari Solo ini ada keinginan dan gerakan untuk menguatkan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Apakah kalo orang terutama Warga Negara Indonesia nggak menggunakan bahasa negaranya dalam kondisi apapun bisa dijerat hukum? Ternyata ada Undang-Undangnya.” Lebih lanjut Gufran juga mencontohkan penggunaan kata “skytrain” lebih mentereng ketimbang “kalayang” - singkatan dari kereta layang; atau istilah “fly over” Semanggi di Jakarta lebih akrab dibanding “simpang susun” Semanggi; dan sebagainya.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan sudah menyurati seluruh pemerintah daerah di tingkat Provinsi agar menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara daalam berbagai kegiatan, termasuk kegiatan berskala internasional. Jepang dan Rusia jadi negara pedoman Badan Bahasa dalam penggunaan bahasa negara di berbagai lokasi dan kegiatan. Namun belum ada perubahan yang signifikan.
Wakil Rektor 4 Universitas Sebelas Maret UNS Solo, Profesor Widodo Muktiyo mengatakan masih kerap menemui penggunaan istilah asing di kampus milik pemerintah ini. Menurut Widodo, pihaknya akan melakukan evaluasi dalam berbagai kegiatan akademis di kampus untuk mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.“Kalo di lingkungan perguruan tinggi sering kita temukan apakah sih manfaatnya menggunakan bahasa asing sebagai bahasa unversal. Kalo dalam istilah politik dunia, bahasa universal yang dipakai untuk berkomunikasi sebagai bentuk hegemoni, menguasai dunia.”Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 mengatur pengutamaan penggunaan bahasa negara, bahasa Indonesia, dalam berbagai aktivitas pemerintahan maupun masyarakat.
Artikel ini pertama kali tayang di VOA Indonesia dengan judul "Bahasa Asing semakin Mentereng, Bahasa Indonesia Terpinggirkan"