HAI-ONLINE.COM - Badan kesehatan dunia dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), World Health Organization atau WHO, mengumumkan rencananya untuk mengategorikan kecanduan game sebagai penyakit.
Ini adalah rencana pertama dari program "International Classification of Diseases" yang berisikan tentang kondisi-kondisi kesehatan.
CEK JUGA: Ini Dia 3 Tugas Penting VAR, Wasit Digital di Piala Dunia 2018
Nantinya, program itu akan berisikan "gaming disorder" sebagai salah satu rencananya.
Berita ini, sebagaimana diberitakan Hypebeast, datang seminggu setelah cewek berusia 9 tahun harus masuk panti rehabilitasi setelah kecanduan game Fortnite.
Program ini diharapkan dapat membantu para gamers untuk mencari pertolongan dan juga membantu para dokter untuk mengobati hal tersebut.
Hal ini rencananya akan mulai diadopsi tahun depan, walau beberapa figur penting dalam industri gaming sudah menyatakan ketidaksetujuannya dengan hal ini.
Banyak yang menganggap kalau bermain game juga memberikan dampak baik bagi pemainnya.