Follow Us

Selain Pengacara, Ini Dia 4 Prospek Kerja Menjanjikan Kalau Kamu Jadi Mahasiswa Jurusan Hukum

- Sabtu, 04 November 2017 | 05:30
Profesi Notaris Bukan Tukang Stempel
Hai Online

Profesi Notaris Bukan Tukang Stempel

HAI-ONLINE.COM – “Serapan lulusan hukum sangat tinggi. Soalnya semua lembaga butuh ahli hukum. Perusahan perlu legal departmentnya, LSM juga perlu ahli hukum. Bisa dibilang, sarjana hukum diperlukan di lembaga pemerintah, swasta, institusi, dan LSM,” ujar Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Pak Topo, saat ditanya tentang prospek kerja anak-anak hukum setelah lulus kuliah.

Yap, benar kayak yang Pak Topo bilang. Satu nilai plus yang didapatkan dengan menjadi anak hukum adalah kesempatan kerja yang terbuka luas. Sebagai negara hukum, tentunya Indonesia perlu sarjana-sarjana hukum untuk mengisi beberapa fungsi penting di dalamnya. Lantas, profesi apa saja yang bisa kita lakoni setelah lulus kuliah hukum nanti?

Pengacara/Advokat

Nggak berbeda jauh dengan kuliah kedokteran, untuk menjadi satu orang yang ahli di dalamnya, kita harus menempuh pendidikan lebih lanjut. Nah, untuk lulusan hukum, kita nggak bakal bisa langsung menjadi pengacara setalah lulus kuliah. Ada pendidikan tambahannya, bro!

“Pengacara itu kan profesi, ada pendidikan dan tesnya. Biasanya yang mengadakan, tuh, asosiasi profesi. Nah, lulusan sarjana hukum akan ada pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), setelah itu ikut tes yg diadakan. Kalau lulus baru mereka bisa dilantik, deh. Kira-kira sekitar 3 bulan,” ujar Pak Topo.

Notaris

Gampangnya, notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik. Orang-orang biasanya mengenal notaris sebagai pejabat yang membuat surat penting, misalnya kayak akta pendirian perusahaan dan yayasan. Sedangkan menurut undang-undang yang berlaku di Indonesia, Notaris berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan.

Pegawai Negeri Sipil

Seperti yang sudah dijelaskan Pak Topo, hampir semua lembaga pemerintahan membutuhkan sarjana hukum. Soalnya, dalam semua kegiatannya, pemerintah harus punya landasan hukum. Nggak cuma hakim pengadilan atau jaksa, lembaga-lembaga kayak Kementrian Perdagangan, UKM, Kementrian Hukum dan HAM juga membutuhkan lulusan hukum.

Legal Officer

Biasanya, seorang legal officer punya tugas untuk menangani dokumen dan perizinan pada perusahaan-perusahaan, atau menangani permasalahan hukum, baik untuk masalah perdata maupun pidana. Posisi pekerjaan ini terbilang penting. Pasalnya, segala hal yang berhubungan dengan jalannya perusahaan akan bergantung pada dokumen, sampai masalah perijinannya.

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest