Follow Us

Taksi dan Ojek Online Dilarang Beroperasi di Bandung untuk Sementara Waktu, Kenapa, Ya?

Fadli Adzani - Rabu, 11 Oktober 2017 | 06:15
Eugenie Patricia Neng Gojek Cantik Siap Antar ke Rumah Orangtua
Fadli Adzani

Eugenie Patricia Neng Gojek Cantik Siap Antar ke Rumah Orangtua

Seluruh kegiatan dari taksi dan ojek online di Jawa Barat, termasuk di Bandung, dihentikan sementara waktu setelah pernyataan bersama yang dibuat oleh Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jabar dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemberhentian aktivitas taksi dan ojek online untuk sementara waktu ini bakal berlangsung sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.com, Kepala Bidang Pengendalian Dan Penertiban Angkutan (Bidang PDKT) Dishub Kota Bandung, Yosep Heryansyah, pemberhentian aktivitas taksi dan ojek online untuk sementara waktu itu benar adanya.

CEK JUGA: Chris Hemsworth ke Tanah Abang, 6 Film Hollywood Ini Ternyata Syuting di Indonesia!

"Betul (dilarang beroperasi) hasil kesepakatan di Dishub Provinsi untuk sementara menunggu revisi Permenhub. Dimohon (angkutan online) tidak beroperasi dulu," ucap Yosep saat dihubungi melalui pesan singkat oleh Kompas.com, Rabu (11/10).

Untuk mencegah adanya konflik antara transportasi online dan juga angkutan umum lainnya, Dishub Provinsi Jabar bakal melakukan operasi atau razia terhadap transportasi online yang masih beraktivitas.

"Rencana ada tikum (tindakan hukum) oleh Dishub Provinsi pukul 08.30 WIB. Yang pimpin Dishub Jabar, Dishub Kota Bandung back up saja sesuai kewenangannya," ucapnya.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Angkutan "Online" di Bandung Dilarang Beroperasi Sementara".

Editor : Fadli Adzani

Baca Lainnya

Latest