Teman-teman kita di kampus Universitas Sriwijaya, Palembang, lagi bergelora, nih, sob. Kamis (03/08) kemarin, sekitar 2000 mahasiswa yang tergabung di Aliansi Peduli Uang Kuliah Tunggal berkumpul di Rektorat Unsri untuk menyuarakan aspirasinya.
Mahasiswa Menyampaikan 4 Tuntutan Untuk Pihak Kampus
Dikutip dari Lembaga Pers Mahasiswa Gelora Sriwijaya, di aksi yang merupakan demo lanjutan itu, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan, yaitu:
- Penurunan UKT mahasiswa Bidikmisi semester 8 menjadi ke golongan 1
- Pencabutan laporan kriminal yang dilayangkan Rektor kepada Presiden Mahasiswa UNSRI
- UKT semester 9 Reguler diturunkan sebanyak 50%
- Transparansi dana UKT
Berujung Ricuh, Mahasiswa Sempat Dipukul Polisi
Aksi pada Kamis (03/08) dimulai pada pukul 10.00. Semula berjalan damai hingga pada 13.25 beberapa mahasiswa yang memasuki rektorat diadang oleh petugas keamanan kampus.
Menurut laporan LPMGM, penghadangan tersebut menyebabkan pecahnya kaca pintu yang tak mampu menahan aksi dorong mahasiswa dan petugas keamanan.
Kejadian pecahnya kaca pintu itu memicu pihak Satpam Unsri dan aparat kepolisian menarik dua mahasiswa Dedi Satria dan Agus.
Dalam rekaman video, terlihat seorang petugas kepolisian yang sempat memukul kedua mahasiswa tersebut.
Mahasiswa dan Kampus Saling Lapor
Atas kejadian hari itu, baik pihak mahasiswa maupun pihak kampus sama-sama melayangkan pelaporan ke Polres Ogan Ilir atas tuduhan berbeda.
Mahasiswa melaporkan tindak pemukulan yang dilakukan oleh polisi dan petugas keamanana. Sementara pihak kampus melaporkan mahasiswa atas pengrusakan sarana kampus (kaca pintu)
“Ada dua laporan masuk dari dua pihak yang berbeda, dari pihak mahasiswa melaporkan mengenai tindakan pemukulan, kemudian laporan dari pihak Unsri yaitu diduga pengrusakan aset kampus” ujar AKP. Agus Sunandar, Kasatreskrim Polres Ogan Ilir kepada LPMGS saat tim GS temui di ruang kerjanya.
“Laporan dari kedua belah pihak akan kami tampung dulu, karena kami tidak punya hak melarang orang untuk melapor” sambung Kanit 4 IPTU. Sondi.
“Terkait dugaan terlibatnya anggota kepolisian dalam pemukulan mahasiswa, tetap akan kami proses jika memang terbukti oknum tersebut bersalah” tutup Agus Sunandar.