Hari ini, Selasa (9/5), majelis hakim resmi menjatuhkan hukuman dua tahun kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pidana,” ujar hakim, seperti yang dilansir dari Tribunnews.
Nah, seperti yang kita tahu, Ahok bakal merasakan dinginnya udara hidup dari teralis besi lantaran tersandung kasus dugaan penodaan agama, setelah mengutip Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016 silam.
Namun, buat yang belum tahu, ternyata Ahok nggak sendirian. Sebelum kasus Ahok mendapat perhatian banyak kalangan, lima orang ini sudah lebih dulu merasakan pahitnya hidup di ruang pesakitan.
Biar nggak penasaran, ini dia lima orang yang pernah dipenjara karena menistakan agama.
Arswendo Atmowiloto
Arswendo Atmowiloto yang saat itu masih menjabat sebagai pemimpin redaksi Tabloid Monitor divonis empat tahun karena dinilai menodai agama pada 1990 silam. Saat itu, Tabloid Monitor mengeluarkan angket tentang siapa 50 tokoh idola para pembaca. Hasilnya, nama Soeharto jadi tokoh paling diidolakan, sementara Nabi Muhammad berada di posisi 11.
HB Jassin
Lantaran memuat cerpen kontroversial berjudul ‘Langit Makin Mendung’ di majalah tempatnya bekerja, Majalah Sastra, HB Jassin divonis 1 tahun penjara dan 2 tahun masa percobaan.
Lia Eden