Ada yang sudah nonton film 13 Reasons Why? Untuk yang belum tahu, ini adalah serial tv keluaran Netflix yang bercerita tentang Hannah, cewek SMA yang bunuh diri karena merasa tertekan oleh teman-teman di sekolahnya. Sebelum meninggal, ia membuat rekaman suara ia bercerita tentang 13 alasannya bunuh diri itu.
Film ini banyak disukai, tapi sekaligus banyak dikritik. organisasi kesehatan mental di Australia misalnya, melabeli film ini dengan istilah "konten berbahaya."
Lalu, yang terbaru adalah dari New Zealand. New Zealand's Classification Office sepakat untuk melabeli 13 Reasons Why dengan jenis rating baru, yaitu RP18. Artinya, film cuma layak ditonton oleh mereka yang diatas 18 tahun. Jadi, kita yang di bawah 18 tahun belum legal untuk menontonnya, kecuali dengan pendampingan orang tua.
Sebelumnya kita mengenal jenis rating Rp16 yang artinya film dibatasi untuk mereka yang di atas umur 16 kecuali dibawah pengawasan orang dewasa.
"Menurut kami, rating RP16 atau R16 bisa cocok sebenarnya, tapi rating itu nggak bisa cocok untuk dampak dari film untuk remaja 16 dan 17 tahun yang lebih beresiko melakukan bunuh diri," tulis lembaga tersebut di websitenya.
Menurut lembaga tersebut, isu yang diceritakan di film sangat relevan dengan kehidupan anak muda, termasuk aksi bunuh diri, kekerasan seksual dan pelecehan lainnya.
"Aksi bunuh diri oleh Hannah ditampilkan secara fatal. Kematiannya itu digambarkan seolah masuk akal dan nggak bisa dicegah," tulis mereka, "Bunuh diri seharunya nggak ditayangkan ke siapapun sebagai hasil dari pemikiran yang jernih. Bunuh diri itu bisa dicegah, dan kebanyakan orang yang pernah berpikir untuk bunuh diri nggak bisa berpikir rasional, karena itulah mereka nggak bisa membuat keputusan logis."
Untuk kamu yang sedang atau akan menonton film ini, pastikan kamu menontonnya dengan kritis yah.