Setelah diakui keterlibatan 5 siswa pelaku bullying di video SMAN 3 Jakarta yang tersebar, kepsek Ratna Budiarti juga menyebut hanya 4 siswa yang terlibat menjadi korban bully tersebut.
Pihaknya telah menyepakati sanksi terhadap lima orang pelaku dengan menahan ijazah mereka, namun Ratna juga menyebut, saat ini sudah terjadi kesepakatan damai antara orangtua korban dan pelaku.
Adapun penahanan ijazah yang dilakukan hanya sebagai antisipasi jika terjadi sesuatu kemudian hari dan untuk memberikan efek jera.
"(Penahanan ijazah) untuk membuat efek jera bagi kelas XII agar tidak melakukan lagi. Setelah ijazah keluar, ditahan dulu beberapa waktu sampai tidak ada lagi masalah di belakang ini," kata Ratna.
Gimana nih, guys. Punya pendapat lain soal kasus bullying yang terus terjadi di lingkungan sekolah? Menurut kalian, sanksi yang diterima pelaku sudah cukup adil nggak, sih?
Boleh komentar di bawah ya!
Sebelumnya, telah tersebar video bullying yang dilakukan siswa SMA Negeri 3 Jakarta. Aksi itu terekam dalam video berdurasi 37 detik, yang diunggah sebelumnya dalam akun instagram milik @momoviyana dan mulai tersebar dalam beberap jam kemudian.
Dalam video tersebut, setidaknya ada belasan siswi yang kebanyakan dari mereka diikat rambutnya yang kemudian dipaksa menuruti keinginan para seniornya.
"Siapa yang ngomong? Nunduk!" teriak beberapa senior, terdengar ada suara siswa juga di sana.
Belasan siswi itu duduk, diam dan tertunduk mengalah mendengarkan para seniornya mengeluakan kata-kata kasar. Beberapa siswi di depan (perekam video) itu dibentak-bentak lalu ada yang diguyur air dari botol minuman dan ditaburi abu rokok yang berukuran cukup besar.
Nggak cuma itu aja, para senior juga memerintahkan salah satu juniornya untuk mengenakan bra di luar seragamnya dan diminta untuk mengisap rokok. Tak ayal, asap rokok tersebut membuat mata salah satu korban bullying perih dan terbatuk.