Ngomongin guru, nggak lepas dari omongan soal kompetensinya dalam mengajar. Nggak sedikit juga tuh siswa yang ngeluh kalau gurunya di kelas kurang efektif dalam mengajar. Nggak cuma di urusan penguasaan materi saja, melainkan juga di cara penyampaiannya.
Akhir April lalu, ketika HAI menampung uneg-uneg 200 pelajar, isu kompetensi guru ini pun banyak dipermasalahkan. Padahal, di satu sisi, rotasi guru pun lagi digencarkan. Nggak sedikit tuh yang ngerasa apes dapet guru yang cara ngajarnya nggak seasik guru lamanya.
Nah, HAI membawa uneg-uneg tersebut ke Pak Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dasar dan Menengah dan Kebudayaan. Pak Anies bilang, untuk meningkatkan kompetensi guru pemerintah telah mensertifikasi 1.638.240 guru.
Nggak cukup di situ, sejumlah 555.467 guru yang belum tersertifikasi pun akan dibiayai pemerintah.
"Guru yang akan dibiayai sertifikasinya tersebut merupakan guru dalam jabatan (guru yang diangkat sebelum 31 Desember 2005), dan guru yang diangkat dalam kurun waktu 31 Desember 2005 s.d 31 Desember 2015. Sertifikasi guru tersebut akan dilakukan melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang dibagi menjadi empat gelombang, sehingga pada tahun 2019 mereka semua ditargetkan sudah tersertifikasi,” kata Pak Anies.
Oke deh, pak. Semoga dengan sertifikasi itu, guru-guru di sekolah kami bener-benar bisa membaik kompetensinya. :D