Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 sebanyak 19 hari, terdiri dari 15 hari libur nasional dan empat hari cuti bersama. Hal itu berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 pengaturan libur nasional dan cuti bersama.
SKB itu ditandatangani tiga menteri, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.
Penandatanganan itu disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (14/4). Puan mengatakan, cuti merupakan hak pegawai yang harus dihargai dan dihormati.
"Untuk kepentingan bersama, perlu diatur oleh pemerintah dan jumlah hari cuti bersama itu mengurangi jumlah cuti tahunan," kata Puan dalam rilis yang diterima Kompas.com.
Menurut Puan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama itu untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.
"Penetapan ini juga diharapkan dapat meningkatkan sektor pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi," ujarnya.
Berikut daftar hari libur bersama nasional 2017:
1. 1 Januari (Minggu): Tahun Baru 2017 Masehi 2. 28 Januari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili 3. 28 Maret (Selasa): Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939 4. 14 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih 5. 24 April (Senin): Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 6. 1 Mei (Senin): Hari Buruh Internasional 7. 11 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2561 8. 25 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih 9. 25 (Minggu)-26 Juni (Senin): Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah 10. 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan RI 11. 1 September (Jumat): Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah 12. 21 September (Kamis): Tahun Baru Islam 1439 Hijriah 13. 1 Desember (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW 14. 25 Desember (Senin): Hari Raya Natal
Cuti Bersama Tahun 2017:
1. 23 (Jumat), 27 (Selasa), 28 Juni (Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah 2. 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal.