Sesuai janji, aplikasi streaming musik Spotify akhirnya resmi berdendang di Indonesia. Mulai Rabu, 30 Maret 2016, aplikasi tersebut sudah bisa diunduh secara gratis di dua platform mobile terbesar, iOS dan Android. Nah, ada dua versi Spotify: Bayar (premium) dan gratis.
Pengguna sebenarnya nggak perlu membayar untuk menikmati jutaan musik dari "perpustakaan" Spotify, mereka bisa mendengarkan musik di aplikasi tersebut secara gratis.
Tapi, apa bedanya yang premium dengan yang gratis?
Pengguna versi gratis akan menemui beberapa batasan, seperti nggak bisa memutar semua lagu yang tersedia. Nantinya juga bakal ada musik-musik dari artis tertentu yang hanya tersedia bagi pelanggan berbayar.
Selain itu, pengguna juga bakal "diganggu" dengan beberapa iklan yang muncul setiap beberapa waktu.
Kalau ingin menikmati musik tanpa gangguan iklan serta menikmati semua fitur yang ada, pengguna bisa berlangganan Spotify Premium. Harga dari layanan Premium tersebut adalah Rp 49.990 per bulan.
Beberapa fitur yang "terbuka" ketika pengguna berlangganan Spotify Premium adalah mendengarkan musik secara offline (download lagu), memainkan semua track atau musik yang ada, hingga mendengarkan musik dengan kualitas audio paling tinggi.
Khusus untuk pengguna yang memilih metode pembayaran dengan kartu kredit, mereka akan memperoleh bonus gratis berlangganan Premium selama 30 hari.
Langganan ini bisa dihentikan sewaktu-waktu kalau pengguna menginginkannya, mirip seperti layanan streaming film Netflix yang lebih dulu hadir di Indonesia.
Tertarik dengerin lagu lewat Spotify? Download aplikasinya melalui Google Play Store, Apple App Store, atau melalui PC.
Baca Juga: Spotify Rilis Fitur UI Vertikal yang Scroll-nya Bakalan Mirip TikTok