Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

4 Fakta SIM Online

Alvin Bahar - Senin, 07 Desember 2015 | 04:30
SIM Online
Alvin Bahar

SIM Online

Korps Lalu Lintas (Korlantas) meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) online di Parkir Timur Senayan, Minggu (6/12). Ada beberapa fakta SIM Online yang harus kamu ketahui nih.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa layanan SIM online saat ini berbeda dengan dengan yang dahulu. "Layanan SIM online ini mulai dikembangkan pada pertengahan tahun 2015. Layanan saat ini berbeda dengan yang dulu, karena sudah saling terkoneksi," ujar Badrodin dalam peluncuran SIM online di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu (6/12).

Badrodin menjelaskan, pelayanan SIM online dulu memiliki sistem berbeda di setiap tempatnya. "Dulu di masing-masing Polda, perangkat dan sistemnya juga berbeda," ucapnya.

Selain itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Condro Kirono pun menambahkan, saat ini data pemilik SIM terdistribusi langsung ke Korlantas.

"Dulunya, data-data pemilik SIM terdistribusi ke polres-polres saja, tapi saat ini semua database itu tersimpan di Korlantas Polri," ujar Condro.

Sistem ini pun, lanjut Condro, sudah terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan. "Saat ini sudah terintegrasi dengan Kemendagri lewat penggunaan E-KTP untuk pembuatan SIM online ini. Selain itu, terintegrasi juga dengan Kementerian Keuangan untuk soal pembayarannya," ungkap Condro.

Penasaran sama 4 fakta SIM Online? Cek nih!

Baca Juga

Tahun Depan Akan Berlaku 3 Jenis SIM C

Bikin SIM F1 Nembak ? Mana Bisa!

Ini 6 Tes Praktik untuk Dapat SIM C

source: Kompas.com, tribunnews.com foto-foto: tribunnews.com

Editor : Hai





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x