HAI-ONLINE.COM – Pada Rabu kemarin (25/01), Nike meluncurkan gugatan di pengadilan federal Manhattan terhadap merek sepatu asal Jepang, BAPE, atas tuduhan menjiplak beberapa design sepatu.
FYI, BAPE sendiri adalah kependekan dari 'A Bathing Ape,' yakni merek streetwear yang didirikan sejak tahun 1993 oleh seorang direktur kreatif Jepang, Tomoaki Nagao aka Nigo.
Dalam gugatannya, Nike menampilkan sebuah bagan grafis yang membandingkan antara model BAPE STA dengan Air Force 1, BAPE STA Mid dengan Air Force 1 Mid, SK8 STA dengan Dunk, Court STA High dengan Air Jordan 1, dan Court STA dengan Air Jordan 1 Low.
"Loh, kenapa Nike baru bergerak sekarang buat kasih gugatan?"
Mungkin lo memikirkan hal yang serupa kayak pertanyaan di atas, karena BAPE sendiri udah ngerilis produknya lebih dari satu dekade.
Menyikapi tentang ‘kenapa lo harus nunggu lama’ buat mengambil tindakan hukum terhadap BAPE, Nike bilang bahwa masalahnya bukan di situ.
Mengingat tingkat frekuensi rilis BAPE STA yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dikutip dari artikel Reuters, Nike mengatakan kalau mereka selalu nggak bisa menerima pelanggaran penyalinan yang dilakukan sama BAPE.
“Dan karena pelanggaran BAPE baru-baru ini berkembang menjadi bahaya yang signifikan terhadap hak Nike, Nike harus bertindak sekarang," tutur Nike dalam gugatannya.
Dilansir dari artikel FTW USA Today, berdasarkan gugatannya, Nike sempat bertemu dengan pihak BAPE pada tahun 2009 untuk membahas mengenai desain tersebut.
Hasil dari pertemuan itu akhirnya menghasilkan sebuah kesepakatan, yang membuat BAPE harus mengurangi penjualannya di Amerika Sekirat, serta menutup sebagian besar tokonya di negara tersebut.
Nike dan BAPE juga mencapai ‘deal’ bahwa Nike nggak akan mengambil tindakan apa pun, selama BAPE hanya menjual sebagian besar produknya di wilayah Asia.