Follow Us

Pelaku Penyiram Air Keras Telah Ditangkap

Rian Sidik (old) - Senin, 07 Oktober 2013 | 12:23
Pelaku Penyiram Air Keras Telah Ditangkap
Rian Sidik (old)

Pelaku Penyiram Air Keras Telah Ditangkap

Perkembangan kasus penyiraman air keras yang melukai dua orang pelajar dan beberapa penumpang bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol dengan cairan kimia, pada Jumat (4/10/2013) pagi telah berhasil ditangkap!

Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP M Saleh, mengatakan Ridwan Nur alias Tompel (18), akan dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

"Tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara, jika perbuatannya mengakibatkan luka berat," kata Saleh, Minggu (6/10), seperti dikutip dari Tribun News.

Editor : Rian Sidik (old)

Latest