Follow Us

PPKM Jabodetabek Direvisi Dalam Sehari, Ini Penjelasan Kemendagri!

Reinaldy Royani - Rabu, 06 Juli 2022 | 19:17
PPKM Jabodetabek direvisi lagi oleh Tito Karnavian (tengah), begini penjelasan Kemendagri
WIkimedia

PPKM Jabodetabek direvisi lagi oleh Tito Karnavian (tengah), begini penjelasan Kemendagri

HAI-ONLINE.COM - Mengenai kejelasan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali merevisi status menjadi level 1 setelah kemarin berstatus level 2.

Sehari sebelumnya, pemerintah menetapkan kalo PPKM Jabodetabek menjadi level 2 berdasarkan Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022.

Tito sempat menyatakan kalo PPKM di Jabodetabek dinaikkan jadi level 2 dan diberlakukan 5 Juli-1 Agustus 2022, namun sehari kemudian diturunkan lagi menjadi level 1 dengan batas akhir yang sama.

Baca Juga: Harga Tiket Wisata Borobudur Batal Naik, Ini Harga Resminya

"Meskipun berdasarkan indikator transmisi komunitas wilayah aglomerasi Jabodetabek berada pada level 2, tetapi dalam satu minggu terakhir kami melihat terjadi tren pelandaian (flattening) yang mengindikasikan wilayah aglomerasi Jabodetabek telah melewati puncak," terang Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangan tertulis ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/7/2022).

Kemudian Safrizal menjelaskan kalo pemerintah sedang menerapkan asesmen untuk beberapa kondisi antara lain kasus Covid yang perlahan turun dan tingkat rawat inap dan kematian yang masih dapat terkontrol.

"Langkah ini dilakukan untuk tetap menjaga aspek kesehatan dengan memperhatikan tren pemulihan ekonomi yang terus berlanjut," tukas Safrizal.

Kemudian, Pakar Biostatistika Epidemologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo memberikan tanggapan menilai perubahan status PPKM ini.

“Hari-hari ini data sudah menunjukkan kecenderungan penurunan kasus yang tipis. Data yang dipakai dalam asesmen situasi Kementerian Kesehatan adalah 7DMA (7 days moving average)," ujar Windhu. (*)

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest