Follow Us

Simak Nih, Tahapan Seleksi IPDN 2022 Kampus Milik Kemendagri, Lulus Jadi CPNS!

Tim Redaksi - Rabu, 09 Maret 2022 | 14:40
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
IPDN

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

HAI-ONLINE.com - Siapa nih yang cita-citanya jadi PNS? Pas banget nih, HAI bakal kupas detail tahapan seleksi IPDN 2022 di kampus milik Kemendagri, lulusannya jadi CPNS.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan kesempatan bagi Putra/Putri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2022.

Pendaftaran IPDN Tahun 2022 segera dibuka. Tahun ini, tahapan pendaftaran bakal dimulai 9-30 April 2022.

IPDN menjadi salah satu sekolah kedinasan dengan pendaftar terbanyak di tahun 2021. Dengan program studi S1 maupun D4 di bawah tiga fakultas, yakni Fakultas Politik Pemerintahan, Fakultas Manajemen Pemerintahan dan Fakultas Hukum Tata Pemerintahan.

Seleksi penerimaan calon Praja IPDN bertujuan buat menyeleksi calon Praja IPDN yang berkualitas dalam hal memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai, kesehatan yang prima, kemampuan psikologis diri yang mampu berkembang secara potensial.

Selain itu, integritas dan kejujuran diri yang terpercaya, kemampuan berkomunikasi yang efektif, dan kesiapan untuk bekerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Ini Syarat Masuk Politeknik Siber dan Sandi Negara, Kuliah Gratis dan Lulus Jadi CPNS!

Tahapan seleksi IPDN

Pendaftaran dilakukan di Portal SSCASN DIKDIN. Untuk menjadi Calon Praja IPDN, para calon peserta diwajibkan untuk mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan.

Setelah lolos verifikasi dokumen, calon peserta wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi. Berikut ini tahapan seleksinya:

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  2. Tes Kesehatan Tahap 1
  3. Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran
  4. Penilaian Panitia Penentu Akhir (Pantukhir)
Jika para pendaftar/peserta di tiap tesnya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN.

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest