Follow Us

Guru Tari dan Murid yang Belajar Tarian Disko Ditangkap Rezim Kim Jong-un, Bisa Kena Hukum Mati

Al Sobry - Selasa, 08 Februari 2022 | 08:22
Kim Jong-un
KCNA

Kim Jong-un

HAI-Online.com - Rezim pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un dilaporkan menangkap seorang guru tari di Kota Pyongsong.

Guru tari berusia sekitar 30 tahunan itu dilaporkan telah ditangkap oleh Kelompok Inspeksi Anti-Sosialisme.

Guru tersebut ditangkap karena ketahuan mengajari tarian disko yang dianggap sebagai ajaran kapitalis kepada muridnya yang masih remaja bulan Januari lalu.

Kabar ini terungkap dari sumber yang dirahasiakan namanya.

Baca Juga: Kolab Bareng Dave Grohl, Liam Gallagher Lepas Single Baru 'Everything's Electric'

"Kelompok Inspeksi Anti-Sosialisme menangkap seorang guru tari di usia sekitar 30 tahunan, yang mengajarkan tari disko gaya warga asing kepada para siswa pelajar di Yangji-dong, Pyongsong,” ujar sumber itu kala mengungkap kasus penangkapan guru tari tersebut.

Dikutip dari The Sun, murid-muridnya pun ikut ditangkap oleh kelompok buatan pemerintah Korea Utara itu.

Kelompok Inspeksi Anti-Sosialisme itu berada di bawah Departemen Keamanan dan Kepolisian Korea Utara.

Alasan penangkapan guru dan murid itu juga karena dilandasi Undang-Undang Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner, yang disahkan pada akhir 2020, warga Korea Utara akan dihukum atas sejumlah pelanggaran, termasuk menonton acara TV atau musik dari AS dan Korea Selatan.

Bahkan para pelanggarnya itu bisa mendapatkan hukuman mati. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest