Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Begini Cara Dapetin Kuota Internet Gratis Untuk Siswa 35GB dan Mahasiswa 50GB Per Bulan

Annisa Putri Salsabila - Senin, 31 Agustus 2020 | 15:15
Seorang mahasiswa jurusan manajemen Universitas Muhammadiyah Magelang Teara Noviani (kiri) mengerjakan Ujian Tengah Semester secara daring di pinggir jalan kawasan pegunungan Menoreh di Desa Kenalan, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Senin (20/7/2020). Teara mengaku kesulitan mendapatkan sinyal inte
(ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN)

Seorang mahasiswa jurusan manajemen Universitas Muhammadiyah Magelang Teara Noviani (kiri) mengerjakan Ujian Tengah Semester secara daring di pinggir jalan kawasan pegunungan Menoreh di Desa Kenalan, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Senin (20/7/2020). Teara mengaku kesulitan mendapatkan sinyal inte

HAI-Online.com-Pemerintah melaluiKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkankuota internet gratis kepada murid, guru, mahasiswa hingga dosen.

Artikel ini menyajikan cara memperolehkuota internetgratis dari Kemendikbud untuk kegiatan belajar jarak jauh atau belajardaring.

Baca Juga: Pelajar dan Guru Aktif Dapat Kuota 30GB dari 3 Indonesia untuk Belajar Online!

Nggak tanggung-tanggung, pemerintah anggarkan dana senilai Rp 7,2 triliun untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.

Bantuankuota internetgratis ini akan diberikan selama empat bulan mulai September hingga Desember 2020.

Adapun besaran kuota yang diberikan per kalangan beda-beda. Untuk siswa sendiri, bakalan dapet kuota internetgratis sebesar 35 GB, sedangkan guru menerima 42 GB.

Sementara mahasiswa dan dosen juga mendapatkankuota internetsebesar 50 GB per bulannya.

Pertanyaan selanjutnya, gimana cara dapatkuota internetgratis dari Kemdikbud?

Baca Juga: Pelajar Indonesia Berhasil Raih Medali Emas di Olimpiade Informatika Asia Pasifik

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen)Kemendikbud, Jumeri menjelaskan, mengenai cara alokasi subsidikuota internet.

Yakni peserta didik yang punya nomor ponsel kemudian didaftarkan oleh sekolah. Sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru, kemudian segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik).

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x