Follow Us

Nggak Usah Panik Apalagi Putus Asa, Begini Cara Mengurus Ijazah yang Hilang!

Al Sobry - Rabu, 22 Juli 2020 | 10:55
Ijazah yang baru ketemu setelah hilang

Ijazah yang baru ketemu setelah hilang

Tenang, dilansir HAI dari TribunJogja berikut prosedur mengurusnya:

Namun jika tidak memiliki bukti apapun, maka yang bersangkutan harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini:

1. Melaporkan ke kantor polisi, untuk mendapatkan surat kehilangan.

2. Mengisi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) disertai dengan materai. SPTJM juga bisa didapatkan pada dinas

3. Lalu yang bersangkutan pergi ke sekolah yang mengeluarkan ijazah tersebut, dengan membawa pas foto 3x4 sebanyak tiga lembar.

4. Bagi yang tidak memiliki bukti apapun terkait ijazah, maka harus menyertakan saksi yang bisa membuktikan, siswa yang ijazahnya hilang memang pernah bersekolah di sekolahan tersebut. Dua saksi juga harus menyertakan bukti berupa salinan ijazah yang dimiliki.

5. Berita acara pemeriksaan interogasi

6. Selanjutnya sekolah akan menerbitkan surat keterangan, bahwa yang bersangkutan memang pernah bersekolah di tempat tersebut, berikut tandatangan kepala sekolah diatas materai.

Surat tersebut kemudian akan diperiksa dan jika sudah sesuai akan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta. (*)

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular