Kemudian, dengan penuh haru, Dinda Hauw meminta restu dan izin menikah kepada sang Ibunda dan kakak laki-lakinya itu.
“Saya nikahkan dan kawinkan adik kandung saya Nyimas Khodijah Nasthiti Adinda Binti Almarhum Kemas Muhammad Syafei Herman kepada engkau dengan mas kawin logam mulia 40 gram tunai,” ujar Kemas Muhammad Ikhsan Revianda dalam pernikahan yang digelar Jumat (10/7/2020) pagi ini.
“Saya terima nikah dan kawinnya Nyimas Khodijah Nasthiti Adinda Binti Almarhum Kemas Muhammad Syafei Herman dengan maskawin tersebut dibayar tunai,” ujar Rey Mbayang pasti dan yakin.
Pada akad nikah pagi ini, Rey Mbayang menyerahkan mas kawin berupa logam mulia seberat 40 gram.