"K melihat rekaman CCTV dan fokus mengarahkan gambar ke kaki dan dada korban. Sedangkan D merekam aksi K dan mengunggahnya ke Instagram Story," terangnya.
"Akibat perbuatan D, gambar tersebut menjadi viral di media sosial," ujar Budhi lagi.
Jadi,K yang mengintip bagian tubuh cewek yang disukainya hanya dijadikan saksi, sementara D (22) yang iseng memviralkan aksi mesum temannya diajdikan tersangka. (*)