"K melihat rekaman CCTV dan fokus mengarahkan gambar ke kaki dan dada korban. Sedangkan D merekam aksi K dan mengunggahnya ke Instagram Story," terangnya.
"Akibat perbuatan D, gambar tersebut menjadi viral di media sosial," ujar Budhi lagi.
Jadi, K yang mengintip bagian tubuh cewek yang disukainya hanya dijadikan saksi, sementara D (22) yang iseng memviralkan aksi mesum temannya diajdikan tersangka. (*)